Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indra Kenz Kembali Dijebloskan ke Lapas Tangerang Lebih dari 3 Tahun, Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut

Indra Kenz kembali masuk Lapas Tangerang setelah pembebasan bersyarat dicabut dan harus menjalani sisa pidana lebih dari tiga tahun.

indra kenz kembali masuk lapas tangerang dan ditempatkan di sel isolasi
Indra Kenz harus kembali menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong Binomo, kembali menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Tangerang setelah pembebasan bersyaratnya resmi dicabut.

Ia kini ditempatkan di sel isolasi khusus di blok dengan pengamanan maksimum dan harus melanjutkan sisa pidana selama 3 tahun 2 bulan 14 hari.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengonfirmasi penempatan tersebut pada Sabtu (10/10/2026). Kebijakan itu diterapkan seiring kembalinya Indra Kenz untuk menjalani sisa masa hukumannya.

“Yang bersangkutan kami tempatkan pada sel isolasi khusus block maximum security,” kata Beni Hidayat di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Sisa pidana lebih dari tiga tahun

Beni menjelaskan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, Indra Kenz masih harus menjalani pidana selama 3 tahun 2 bulan 14 hari di Lapas Kelas I Tangerang.

“Berdasarkan perhitungan sisa pidana yang harus dilaksanakan yaitu 3 tahun 2 bulan 14 hari,” ujarnya.

Penempatan di sel isolasi khusus blok pengamanan maksimum menjadi bagian dari kondisi penahanan Indra Kenz setelah status pembebasan bersyaratnya dicabut. Ia kini kembali berada di dalam lapas untuk menyelesaikan sisa hukuman tersebut.

Pembebasan bersyarat dicabut setelah temuan di lapas

Sebelumnya, Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Namun, status tersebut tidak berlangsung lama setelah muncul dugaan bahwa ia menghuni salah satu kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Temuan mengenai fasilitas yang disebut menyerupai hunian tersebut terungkap setelah Ombudsman menemukan adanya klaster mewah di dalam lapas. Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan hingga pembebasan bersyarat Indra Kenz resmi dicabut.

Dengan pencabutan tersebut, Indra Kenz kembali menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang. Berdasarkan keterangan pihak lapas, sisa hukuman yang harus dijalaninya masih lebih dari tiga tahun.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Indra Kenz Kembali Dijebloskan ke Lapas Tangerang Lebih dari 3 Tahun, Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut
  • Indra Kenz Kembali Dijebloskan ke Lapas Tangerang Lebih dari 3 Tahun, Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut
  • Indra Kenz Kembali Dijebloskan ke Lapas Tangerang Lebih dari 3 Tahun, Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut
  • Indra Kenz Kembali Dijebloskan ke Lapas Tangerang Lebih dari 3 Tahun, Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut
  • Indra Kenz Kembali Dijebloskan ke Lapas Tangerang Lebih dari 3 Tahun, Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut
  • Indra Kenz Kembali Dijebloskan ke Lapas Tangerang Lebih dari 3 Tahun, Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut