Kadin Berkomitmen Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
![]() |
| Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan komitmen dunia usaha mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada peringatan HUT ke-58 Kadin di Jakarta. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Organisasi dunia usaha tersebut menilai keterlibatan aktif sektor swasta menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pertumbuhan melalui investasi, konsumsi domestik, dan peningkatan ekspor.
Komitmen itu disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam peringatan HUT ke-58 Kadin di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Anindya menegaskan kesiapan Kadin bekerja bersama pemerintah dan parlemen untuk mendorong pencapaian target ekonomi tersebut secara bertahap.
"Kadin ingin sekali bersama pemerintah dan parlemen memberikan dukungan penuh. agar cita-cita Presiden Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa tercapai secara bertahap," ujar Anindya.
Menurut Anindya, target pertumbuhan ekonomi 8 persen membutuhkan kerja keras, keberanian mengambil peluang, dan peran aktif para pelaku usaha. Ia menilai dunia usaha memiliki ruang kontribusi besar karena aktivitas sektor swasta mencakup berbagai penggerak ekonomi nasional.
Dunia usaha jadi penopang pertumbuhan ekonomi
Anindya memaparkan arah pertumbuhan ekonomi yang diharapkan meningkat secara bertahap, mulai dari level 5,1 persen dan 5,6 persen, kemudian mencapai 6 persen pada tahun depan sebelum menuju target 8 persen.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Kadin mendorong pelaku usaha memanfaatkan peluang ekspansi bisnis di tengah dinamika pasar global. Peningkatan investasi dan produktivitas industri dinilai menjadi bagian penting dari upaya memperluas kapasitas ekonomi nasional.
Anindya juga menyoroti peran sektor swasta dalam menggerakkan konsumsi domestik, perdagangan, dan investasi. Ia membandingkan kontribusi tersebut dengan belanja pemerintah yang menurutnya menyumbang sekitar 8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Belanja pemerintah hanya menyumbang sekitar delapan persen dari total PDB, sementara sisanya digerakkan dunia usaha lewat konsumsi domestik, ekspor-impor, dan investasi yang kini harus kita pacu bersama," kata Anindya.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi dunia usaha sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan. Karena itu, Kadin ingin memperkuat kontribusi perusahaan besar, pelaku industri, dan usaha nasional agar aktivitas ekonomi dapat berkembang lebih luas.
Kadin dorong revisi undang-undang
Selain mendorong ekspansi bisnis, Kadin memperjuangkan pembaruan regulasi kelembagaan melalui revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Perubahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kedudukan organisasi, menjaga kemandirian, dan memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Anindya menyebut penguatan kedudukan dibutuhkan agar Kadin dapat terlibat lebih awal dalam proses penyusunan kebijakan yang berdampak terhadap dunia usaha. Dengan keterlibatan tersebut, aspirasi pelaku bisnis diharapkan dapat disampaikan sejak perumusan kebijakan anggaran hingga peraturan teknis pemerintah.
"Melalui perubahan undang-undang ini, Kadin memperjuangkan penguatan kedudukan agar dilibatkan sejak awal perumusan regulasi, menjaga kemandirian non-APBN dalam pelatihan profesi, serta memperbesar kapasitas kontribusi ekonomi nasional," tutur Anindya.
Pada aspek kemandirian, Kadin ingin mempertahankan operasional tanpa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Organisasi tersebut juga berupaya memperkuat kegiatan sertifikasi kompetensi, pelatihan vokasi, serta pemanfaatan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
Revisi regulasi ini juga berkaitan dengan peran Kadin sebagai penghubung antara pemerintah dan pelaku usaha. Penguatan kelembagaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyampaian aspirasi sekaligus memperluas ruang kontribusi sektor swasta terhadap kebijakan ekonomi.
Kadin bidik peningkatan ekspor bernilai tambah
Upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen juga diarahkan pada penguatan ekspor produk industri dalam negeri. Kadin mendorong Indonesia meningkatkan nilai tambah produk nasional dan memperluas keterlibatan industri lokal dalam rantai pasok global.
Salah satu inisiatif yang disoroti adalah dokumentasi strategis We Buy from Indonesia. Menurut Anindya, buku tersebut mencatat 80 jenama global yang telah menggunakan komponen buatan Indonesia dalam produk atau rantai pasok mereka.
"Buku We Buy from Indonesia mencatat 80 jenama global telah memakai komponen kita, dan tantangan berikutnya adalah mendongkrak ekspor bernilai tambah di luar komoditas andalan seperti batu bara, sawit, dan baja," urai Anindya.
Sejumlah merek yang disebut dalam paparan tersebut antara lain Airbus, Boeing, Tesla, On, dan Procter & Gamble (P&G). Produk nasional seperti Indomie dan Kopi Kapal Api juga menjadi contoh merek Indonesia yang memiliki jangkauan pasar luas.
Bagi Kadin, keterlibatan industri lokal dalam rantai pasok perusahaan global membuka peluang untuk memperluas pasar produk nasional. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan kapasitas produksi, memperbesar nilai tambah, dan memperluas jenis produk yang dapat bersaing di pasar internasional.
Anindya menyebut nilai ekspor nasional berkisar 260 miliar dolar AS. Dari angka tersebut, Kadin ingin mendorong perluasan ekspor nonkomoditas dasar hingga mencapai nilai 200 miliar dolar AS sebagai bagian dari strategi penguatan industri nasional.
Peningkatan ekspor bernilai tambah diharapkan tidak hanya memperbesar penerimaan perdagangan, tetapi juga memperkuat posisi industri Indonesia dalam rantai pasok dunia. Kadin menilai kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar peluang pasar global dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
