Kemenhaj Tetapkan Jadwal Haji 2027, Kloter Pertama Berangkat 11 April
![]() |
| Kementerian Haji dan Umrah menetapkan jadwal resmi perjalanan ibadah haji Indonesia 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. (Ilustrasi/Canva) |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan jadwal resmi penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi, dengan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama menuju Madinah pada 11 April 2027.
Sebelum keberangkatan, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 10 April 2027. Sementara itu, seluruh rangkaian pemulangan jemaah dari Arab Saudi ke Tanah Air ditargetkan selesai pada 20 Juni 2027.
Kepastian jadwal tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026, yang disusun dengan mengacu pada kalender Ummul Qura Arab Saudi.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengatakan penetapan Rencana Perjalanan Haji (RPH) memberikan kepastian bagi calon jemaah untuk memulai persiapan lebih awal.
"Persiapan menuju Haji 2027 sudah mulai bisa dilakukan karena jadwal perjalanan resmi telah ditetapkan. Jemaah akan berada di Arab Saudi rata-rata sekitar 38 hingga 40 hari. Jadwal makin jelas, persiapan pun makin matang agar perjalanan ke Tanah Suci makin mudah, aman, dan nyaman," ujar Maria dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Rangkaian keberangkatan haji dimulai 11 April 2027
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa RPH menjadi pedoman penting dalam mempersiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, jadwal tersebut diperlukan agar perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah dapat berjalan secara terkoordinasi.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, koordinasi antarpihak juga terus diperkuat untuk memastikan kesiapan teknis sekaligus aspek keselamatan selama operasional haji berlangsung.
"Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya," tegasnya.
Berdasarkan RPH 1448 H/2027 M, pemberangkatan jemaah dibagi menjadi dua gelombang dengan tujuan kedatangan yang berbeda.
Gelombang pertama berlangsung pada 11–25 April 2027, dengan rute penerbangan dari Indonesia menuju Madinah.
Selanjutnya, gelombang kedua dijadwalkan pada 26 April–10 Mei 2027, dengan tujuan penerbangan dari Tanah Air menuju Jeddah.
Secara keseluruhan, operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang memiliki durasi 15 hari.
Jadwal puncak ibadah haji dan Iduladha 2027
Setelah seluruh rangkaian pemberangkatan, jemaah akan memasuki tahapan utama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah dijadwalkan berlangsung pada 14 Mei 2027.
Sehari setelahnya, tepatnya 15 Mei 2027, menjadi puncak pelaksanaan ibadah haji melalui wukuf di Arafah.
Sementara itu, Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah dijadwalkan pada 16 Mei 2027, dilanjutkan dengan rangkaian Hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.
Tanggal-tanggal tersebut menjadi bagian penting dalam RPH karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.
Pemulangan jemaah berlangsung hingga 20 Juni 2027
Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah, jemaah haji Indonesia akan dipulangkan secara bertahap melalui dua gelombang.
Pemulangan gelombang pertama berlangsung pada 21 Mei–4 Juni 2027. Pada tahap ini, jemaah diberangkatkan dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah menuju Indonesia.
Adapun pemulangan gelombang kedua dijadwalkan pada 5–20 Juni 2027, dengan keberangkatan jemaah dari Madinah melalui Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz menuju Tanah Air.
Dengan berakhirnya gelombang kedua pada 20 Juni 2027, seluruh rangkaian operasional pemulangan jemaah haji Indonesia dijadwalkan selesai.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan bahwa jadwal tersebut masih dapat disesuaikan apabila terjadi perubahan penetapan kalender Hijriah maupun kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Karena itu, calon jemaah diimbau terus memantau saluran informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh perkembangan terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji 2027.
