Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas PA Tegaskan Tak Memihak dalam Polemik Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah

Komnas PA menegaskan tak memihak dalam polemik hak asuh Ruben Onsu dan Sarwendah serta menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas.

komnas pa bahas polemik hak asuh ruben onsu dan sarwendah
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait. (Dok. Istimewa)

PEWARTA.CO.ID — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan tidak akan memihak Ruben Onsu maupun Sarwendah dalam polemik gugatan hak asuh anak. Lembaga tersebut menyatakan kepentingan dan perlindungan anak menjadi perhatian utama dalam penanganan perkara ini.

Ketua Komnas PA Agustinus Sirait mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruh oleh popularitas maupun narasi yang disampaikan salah satu orangtua. Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 30 September 2026.

Komnas PA fokus pada kepentingan anak

Agustinus menegaskan posisi Komnas PA berbeda dari pihak yang sedang bersengketa. Lembaga tersebut tidak akan memberikan keberpihakan kepada ayah ataupun ibu.

“Kami tidak akan berpihak kepada salah satu pihak, ayah atau ibu. Sebagai Komnas PA, kami hanya akan berpihak kepada anak,” tuturnya.

Setelah menerima laporan dari Sarwendah, Komnas PA langsung melakukan penanganan awal terhadap kedua anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kepentingan anak dalam polemik yang sedang berlangsung.

Hasil asesmen bersifat rahasia

Komnas PA memastikan hasil asesmen terhadap anak tidak akan dibuka kepada publik. Seluruh informasi yang diperoleh dalam proses tersebut dipastikan bersifat rahasia.

Agustinus juga mengingatkan bahwa keputusan mengenai hak asuh yang memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kewenangan pengadilan. Karena itu, proses yang dilakukan Komnas PA tidak menggantikan kewenangan lembaga peradilan dalam menetapkan hak asuh.

Ruben Onsu akan dimintai keterangan

Komnas PA juga mengingatkan kedua orangtua agar tidak mengedepankan pembuktian materi maupun sorotan publik dalam menghadapi persoalan hak asuh. Pendekatan tersebut dinilai perlu agar kepentingan anak tetap menjadi perhatian utama.

Setelah mendengar keterangan dari Sarwendah, Komnas PA berencana mengundang Ruben Onsu untuk memberikan penjelasan dari sudut pandangnya. Keterangan dari kedua pihak akan menjadi bagian dari proses penanganan awal yang dilakukan lembaga tersebut.

“Sebelum Komnas PA menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu perdamaian terbuka lebar,” tutur Agustinus Sirait.

Komnas PA menyatakan ruang penyelesaian secara damai masih terbuka sebelum rekomendasi apa pun diberikan. Sementara itu, penetapan hak asuh tetap menjadi ranah pengadilan sesuai proses hukum yang berlaku.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Komnas PA Tegaskan Tak Memihak dalam Polemik Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah
  • Komnas PA Tegaskan Tak Memihak dalam Polemik Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah
  • Komnas PA Tegaskan Tak Memihak dalam Polemik Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah
  • Komnas PA Tegaskan Tak Memihak dalam Polemik Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah
  • Komnas PA Tegaskan Tak Memihak dalam Polemik Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah
  • Komnas PA Tegaskan Tak Memihak dalam Polemik Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah