Mentan Murka Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Sebut Perbuatan Biadab dan Pantas Dihukum Berat
![]() |
| Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti dugaan pengoplosan beras SPHP bersubsidi menjadi beras premium dan meminta penindakan tegas terhadap pihak yang terlibat. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk sabotase yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pangan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Amran setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
"Beras itu vital. Ingat, kalau krisis pangan, itu berdampak pada krisis politik, dan konflik sosial terjadi. Ini sabotase. Dia inginkan kita ini ribut," kata Amran dalam konferensi pers.
Beras SPHP diduga dijual sebagai premium
Amran menduga pengoplosan beras bersubsidi menjadi beras premium turut mendorong kenaikan harga beras di pasaran. Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"Jadi, ya ini yang mengangkat harga. Tapi masih ada pengamat yang mendukung. Yang usil, antek-antek asing. Ini nggak bener ini. Ini harus ditindak tegas," ujarnya.
Menurut Amran, beras SPHP yang memperoleh subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, dalam temuan yang disampaikannya, beras tersebut diduga dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.
"SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500, dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium," ungkapnya.
Jumlah beras diduga mencapai ribuan ton
Berdasarkan laporan awal yang diterimanya, Amran menyebut sekitar 600 ton beras diduga terkait dengan praktik tersebut. Ia memperkirakan jumlah beras yang telah dioplos secara keseluruhan berpotensi mencapai ribuan ton.
Amran menegaskan bahwa beras SPHP diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok desil 1 hingga 5. Karena itu, ia menilai penyalahgunaan beras bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan kelompok masyarakat yang seharusnya menerima manfaat program pemerintah.
"Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini," tegasnya.
Ia juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Amran bahkan menyebut hukuman mati pantas dipertimbangkan apabila memungkinkan secara hukum.
"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," sambung Amran.
Amran minta oknum Bulog ditindak
Amran mengungkapkan bahwa beras SPHP yang ditemukan dalam dugaan praktik pengoplosan tersebut berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika penyelidikan menemukan keterlibatan pegawai Bulog.
Pegawai yang terbukti terlibat, menurut Amran, harus diberhentikan dan diproses sesuai hukum.
"Kalau ada Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak... Dan kami akan kirim surat ke kepolisian untuk ditindaklanjuti jadi dipenjara juga," pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat. Dugaan pengalihan beras bersubsidi menjadi produk premium perlu ditangani melalui pemeriksaan dan penegakan hukum untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.
