Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Polisi
![]() |
| Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) hingga melawan arus.
Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Presisi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.
Tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2026
Dadang menjelaskan, operasi kali ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi kepolisian dengan masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Operasi Kepolisian Patuh Jaya tahun 2026 mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Dadang dalam amanatnya, Senin (26/10/2026).
Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengemudi atau penumpang mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan.
- Menerobos lampu merah.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Melawan arus lalu lintas.
“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ungkapnya.
Hampir 3.000 personel gabungan dikerahkan
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Polda Metro Jaya melibatkan 2.938 personel gabungan dari sejumlah instansi. Rinciannya terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan,” ujarnya.
Dadang meminta seluruh personel melakukan pendataan dan pemetaan terhadap lokasi yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Petugas juga diminta mengidentifikasi penyebab pelanggaran agar penanganan dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” imbuhnya.
Petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis
Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara berstatus pelajar. Petugas diminta mendata identitas, alamat rumah, atau asal sekolah pelanggar untuk membantu mengidentifikasi faktor penyebab pelanggaran.
“Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,” sambungnya.
Menurut Dadang, penegakan aturan harus tetap dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan, tetapi tidak mengabaikan sikap profesional dalam melayani masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas, bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar.
Setiap penindakan wajib didokumentasikan
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Dadang mewajibkan setiap tindakan penegakan hukum didokumentasikan melalui video. Rekaman dapat menggunakan kamera tubuh atau ponsel petugas dan menjadi bahan pengawasan serta evaluasi.
“Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Kemudian mewajibkan pengawasan melekat oleh provost, libatkan secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan,” jelasnya.
Pengawasan internal juga dilakukan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur. Dadang meminta provost terlibat aktif dalam mengawasi kedisiplinan petugas selama operasi berlangsung.
Ia berharap Operasi Patuh Jaya 2026 dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, terutama di wilayah yang telah dipetakan sebagai sasaran operasi.
“Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,” pungkasnya.
