Polisi Amankan Kapal Diduga Bawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan
![]() |
| Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Bea Cukai mengamankan kapal yang diduga membawa satu ton ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa satu ton narkotika jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian membenarkan pengungkapan tersebut pada Kamis (22/10/2026). Kapal beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk penanganan lebih lanjut.
“Betul 1 ton narkoba jenis ketamine. Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam,” kata Kristian kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Kapal dan barang bukti dibawa ke Pelabuhan Belawan
Kristian menjelaskan, setelah diamankan, kapal tersebut dikawal petugas Polisi Perairan (Polair) dan Bea Cukai menuju Pelabuhan Belawan. Kapal dilaporkan telah bersandar dengan aman bersama barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis ketamine.
“Bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan,” ujar Kristian.
Pengamanan tersebut merupakan hasil operasi gabungan sejumlah lembaga penegak hukum yang menangani pemberantasan narkotika. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara terperinci bagaimana kapal itu terdeteksi dan diamankan di perairan Belawan.
Kronologi pengungkapan akan disampaikan Kapolri
Kristian belum membeberkan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun rincian kronologi pengungkapan kasus tersebut. Informasi lebih lengkap mengenai operasi dan barang bukti yang diamankan dijadwalkan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Jumat (23/10/2026).
“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” tutupnya.
Keterangan resmi tersebut diharapkan menjelaskan lebih lanjut asal kapal, pihak yang mengoperasikannya, serta proses penindakan terhadap dugaan penyelundupan satu ton ketamine tersebut. Hingga pengumuman lanjutan disampaikan, rincian perkara masih menunggu penjelasan dari kepolisian.
