Polisi Ungkap Profesi Tersangka Mutilasi Istri dan Anak di Madiun
![]() |
| Polda Jawa Timur mengungkap perkembangan penyidikan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan serta anaknya di Madiun. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Polda Jawa Timur mengungkap profesi Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti, istri sirinya, dan anak korban yang berusia empat tahun di Madiun. Tersangka diketahui bekerja sebagai surveyor lapangan di bidang pemetaan dan merupakan lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing menyampaikan informasi tersebut saat memberikan keterangan di Polda Jatim, Rabu (28/10/2026).
"Dia kerjanya surveyor, bagian pemetaan gitu," ujar Roy Sihombing, dikutip Rabu (28/10/2026).
Polisi ungkap upaya menghilangkan jasad korban
Selain mengungkap pekerjaan tersangka, polisi membeberkan dugaan upaya yang dilakukannya untuk menghilangkan jasad kedua korban setelah pembunuhan. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, upaya tersebut berlangsung selama dua hari dan terinspirasi dari sebuah film.
Dalam proses tersebut, tersangka diduga membakar dan memutilasi jasad korban, kemudian menggunakan mesin penggiling daging. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka disebut berencana membuang sisa jasad korban ke laut.
Sejumlah peralatan diduga digunakan untuk menjalankan aksinya, termasuk mesin penggiling daging yang dibeli melalui platform daring.
Tersangka terancam hukuman mati
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepadanya adalah pidana mati.
Polda Jatim masih menangani kasus tersebut untuk mendalami rangkaian peristiwa dan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka. Penanganan perkara akan mengikuti hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.
