Polri Buru 2 Orang Diduga Pengendali dan Pendana Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh
![]() |
| Bareskrim Polri mengungkap kasus laboratorium sabu Blue Ice seberat 1,2 ton di Aceh dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam pengoperasian laboratorium pembuatan sabu jenis Blue Ice seberat 1,2 ton di Aceh. Keduanya berinisial ES dan JM, yang berdasarkan keterangan tersangka lain diduga berperan sebagai pendana dan pengendali laboratorium.
Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
"Sehingga saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap dua orang," kata Zulkarnain.
Dua orang diduga berperan sebagai pengendali dan pendana
Menurut Zulkarnain, JM diduga berperan sebagai pengendali laboratorium pembuatan sabu tersebut. Ia menyebut JM merupakan warga Kabupaten Pidie, Aceh.
"Khusus untuk JM, merupakan pengendali laboratorium. Ini adalah warga Pidie," ujar Zulkarnain.
Sementara itu, ES diduga berperan sebagai pendana sekaligus pihak yang memerintahkan pembelian sejumlah perlengkapan untuk laboratorium. Barang yang disebut dipesan melalui sejumlah orang yang berangkat ke Medan antara lain mesin cuci, kompor, dan peralatan lainnya.
Polisi masih melakukan pencarian terhadap kedua orang tersebut untuk mendalami peran mereka dalam perkara produksi sabu berskala besar itu.
Sepuluh tersangka dibawa ke Bareskrim Polri
Dalam perkembangan kasus yang sama, sebanyak 10 tersangka dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Selasa (27/10/2026) malam. Mereka tiba sekitar pukul 18.22 WIB dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan wajah tertutup masker.
"Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka," kata Zulkarnain.
Dari 10 tersangka tersebut, dua orang berinisial LJ dan XM merupakan warga negara China. Keduanya diduga berperan sebagai koki atau ahli kimia yang mengolah sabu cair menjadi kristal.
Sementara itu, MY dan MZ diduga bertugas sebagai asisten koki yang membantu proses pengolahan dan pengemasan sabu kristal agar siap diedarkan.
Polisi ungkap pembagian peran para tersangka
Tersangka berinisial AY diduga bertugas memasok logistik sekaligus menyiapkan lokasi laboratorium rahasia atau clandestine lab agar dapat beroperasi. Menurut Zulkarnain, AY menyamarkan aktivitas tersebut dengan menggunakan kedok usaha bengkel.
"Kemudian, AY berperan sebagai penyuplai logistik sekaligus menyiapkan lokasi clandestine lab agar siap beroperasi. Ini yang saya maksud tadi, dia menyamarkan dirinya bekerja sebagai bengkel, mempekerjakan si AK yang tadi menjadi saksi," ujar Zulkarnain.
Tersangka RJ diduga bertugas membeli dan memenuhi kebutuhan perlengkapan serta peralatan untuk mengolah sabu cair. Adapun BS dan MN disebut berperan menjemput serta mengantarkan dua warga negara China yang diduga menjadi koki dari Malaysia ke Aceh.
Dua tersangka lainnya, RM dan RY, diduga menjemput kedua warga negara China tersebut di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, sebelum mengantarkan mereka ke lokasi laboratorium.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengadaan bahan, peralatan, dan pengoperasian laboratorium tersebut.
Pengungkapan sabu 1,2 ton melibatkan Polri, BNN, dan Bea Cukai
Kasus laboratorium sabu Blue Ice seberat 1,2 ton sebelumnya diungkap melalui operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan tersebut sebagai langkah penting untuk mencegah dampak peredaran narkotika terhadap masyarakat.
"Kita telah berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang tentu nilainya sangat fantastis. Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran yang dapat merusak masa depan anak-anak kita. Tepuk tangan dulu, Bapak dan Ibu sekalian," kata Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).
Pengungkapan laboratorium tersebut menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jaringan produksi narkotika, mulai dari pengolahan bahan hingga persiapan distribusi. Sementara itu, pengejaran terhadap ES dan JM masih berlanjut untuk mengungkap dugaan peran pengendali dan pendana dalam kasus tersebut.
