Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pomdam Jaya Tahan Terduga Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Jadi Markas Judol di Cijantung

Pomdam Jaya menahan terduga pemilik rumah dinas di Cijantung yang diduga menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator turut diamankan.

rumah dinas di Cijantung yang diduga menjadi markas judi online
Rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online dan telah diamankan untuk pemeriksaan. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menahan terduga pemilik rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai markas operasional judi online (judol). Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas ilegal yang terungkap di lokasi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Muhammad Nas mengatakan, terduga pemilik rumah saat ini menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Pemeriksaan terhadap terduga pemilik rumah menjadi bagian dari pengusutan kasus yang sebelumnya mengungkap dugaan aktivitas perjudian daring di lingkungan perumahan TNI tersebut.

Sebelas orang diduga menjadi operator judol

Sebelum penahanan terduga pemilik rumah, aparat telah mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online. Seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, para warga sipil tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas mereka di lokasi.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangannya.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Perangkat elektronik tersebut diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus bermula dari laporan warga

Menurut Donny, pengungkapan dugaan markas judi online tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Petugas mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian, serta membawa orang-orang yang berada di dalam rumah untuk diperiksa.

Setelah pengamanan dilakukan, rumah tersebut dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan. Langkah itu ditempuh untuk menjaga keamanan lokasi sekaligus mendukung proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

TNI AD tegaskan komitmen berantas judi online

Donny menegaskan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut disebut sebagai bagian dari upaya membantu pemberantasan praktik judi online.

"TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," jelasnya.

Penahanan terduga pemilik rumah menambah tahapan pemeriksaan dalam kasus tersebut setelah sebelumnya 11 warga sipil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Namun, proses pemeriksaan masih diperlukan untuk mendalami keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan aktivitas perjudian daring di lokasi tersebut.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap bagaimana rumah dinas itu digunakan, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Pomdam Jaya Tahan Terduga Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Jadi Markas Judol di Cijantung
  • Pomdam Jaya Tahan Terduga Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Jadi Markas Judol di Cijantung
  • Pomdam Jaya Tahan Terduga Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Jadi Markas Judol di Cijantung
  • Pomdam Jaya Tahan Terduga Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Jadi Markas Judol di Cijantung
  • Pomdam Jaya Tahan Terduga Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Jadi Markas Judol di Cijantung
  • Pomdam Jaya Tahan Terduga Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Jadi Markas Judol di Cijantung