Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
![]() |
| Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Dok. YouTube/Setpres) |
PEWARTA.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026), setelah Suyudi mendapat persetujuan DPR melalui proses uji kelayakan dan rapat paripurna.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolda Banten sebelum kemudian diajukan Presiden Prabowo sebagai calon Kapolri.
Suyudi ucapkan sumpah jabatan
Rangkaian pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Kapolri sebelum Prabowo memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan.
"Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," ujar Suyudi.
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. DPR sebelumnya menyetujui pemberhentian Sigit secara hormat sekaligus menyetujui Suyudi sebagai penggantinya dalam rapat paripurna pada hari yang sama.
Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri
Dalam rangkaian pergantian pimpinan Polri tersebut, Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat Astamarena Polri dan telah menjadi salah satu pejabat utama Mabes Polri sebelum mendapat penugasan baru tersebut.
Pergantian Kapolri melalui proses DPR
Pergantian pucuk pimpinan Polri diawali dengan Surat Presiden yang diterima DPR pada 30 September 2026. Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada 1 Oktober dan menyetujuinya secara aklamasi.
Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Seluruh fraksi yang hadir menyetujui pemberhentian Listyo Sigit secara hormat dan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sebelum proses pelantikan oleh Presiden.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memimpin Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Pergantian ini sekaligus menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
