Reaksi Jokowi soal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
![]() |
| Joko Widodo menyampaikan tanggapan mengenai pergantian Kapolri dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pergantian Kapolri dari Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto. Menurut Jokowi, keputusan mengganti pimpinan tertinggi Polri merupakan kewenangan sekaligus hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Jokowi menyampaikan pandangannya saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (1/10/2026). Ia juga menilai masa jabatan Listyo Sigit yang telah berlangsung lebih dari lima tahun menjadi salah satu konteks pergantian tersebut.
Jokowi sebut pergantian Kapolri hak prerogatif Presiden
Jokowi menegaskan dirinya tidak mempersoalkan keputusan Presiden Prabowo terkait pergantian Kapolri. Ia menyebut kewenangan tersebut berada di tangan Presiden.
"Itu kewenangan, hak prerogatif Bapak Presiden Prabowo," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Kamis (1/10/2026).
Menurut Jokowi, Listyo Sigit juga telah menjalankan tugas sebagai Kapolri selama sekitar lima tahun delapan bulan. Listyo Sigit mulai menjabat setelah dilantik pada 27 Januari 2021.
"Dan juga sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya rasa memang sudah saatnya," ucap Jokowi.
Jokowi tanggapi sosok Suyudi
Saat ditanya mengenai Suyudi Ario Seto yang menjadi pengganti Listyo Sigit, Jokowi memberikan penilaian positif. Ia menyebut Suyudi sebagai sosok yang bagus.
Jokowi tidak banyak memberikan penjelasan ketika ditanya apakah dirinya cukup mengenal Suyudi. Ia hanya tersenyum ketika mendapat pertanyaan tersebut.
Suyudi sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pernah menjabat Kapolda Banten. Ia menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
DPR setujui Suyudi sebagai Kapolri
Sebelum resmi menggantikan Listyo Sigit, Suyudi menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026). Komisi III kemudian menyetujui pencalonannya secara aklamasi.
Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR. Dalam rapat paripurna, DPR menyetujui Suyudi menjadi Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Dengan rangkaian proses tersebut, pergantian pimpinan Polri dari Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto memasuki tahap pengesahan dan pelantikan oleh Presiden. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo dijadwalkan melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan.
Tanggapan Jokowi mengenai pergantian tersebut disampaikan setelah proses DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. Ia menempatkan keputusan tersebut sebagai bagian dari kewenangan Presiden sekaligus menyebut masa jabatan Listyo Sigit selama lima tahun delapan bulan membuat pergantian dinilai sudah waktunya dilakukan.
