Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pembobolan Akun Betrand Peto, Nama Sarwendah Disebut
![]() |
| Ruben Onsu melaporkan dugaan akses ilegal terhadap akun pribadi Betrand Peto ke Polda Metro Jaya setelah video dokumentasi pribadi putranya tersebar di media sosial. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Ruben Onsu melaporkan dugaan akses ilegal atau illegal access terhadap akun pribadi Betrand Peto ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan tersebarnya video dan foto dokumentasi pribadi sang penyanyi di media sosial, sementara nama Sarwendah disebut dalam keterangan kuasa hukum berdasarkan dugaan keterkaitan akun tersebut dengan alamat email dan nomor telepon tertentu.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan Betrand telah memberikan kuasa kepada ayahnya untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data pribadi tersebut. Laporan itu tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLPB/7627.
Menurut Minola, pihak yang dilaporkan berkaitan dengan pemilik alamat email dan dua nomor telepon yang, berdasarkan pengetahuan Betrand, diduga terhubung dengan akun pribadinya. Dugaan tersebut menjadi bagian dari laporan yang kini perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Nama Sarwendah disebut dalam dugaan akses ilegal
Minola menjelaskan bahwa Betrand menelusuri aktivitas akun pribadinya setelah video dan foto dirinya tersebar luas di media sosial. Dari pemeriksaan tersebut, Betrand disebut menemukan bahwa akunnya masih terhubung dengan alamat email dan nomor telepon yang menurutnya berkaitan dengan Sarwendah.
“Ketika videonya viral, Betrand Peto mengecek siapa orang yang terakhir masuk ke akunnya. Dari situ, dia tahu bahwa selama ini akunnya masih ‘nyangkut’ ke email dan nomor ponsel yang saya sebutkan tadi,” ujarnya menambahkan.
Pihak Ruben menduga dokumentasi pribadi Betrand diakses tanpa izin, kemudian disebarkan ke sejumlah akun media sosial. Namun, keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan akses ilegal tersebut masih merupakan bagian dari tuduhan yang dilaporkan dan belum dapat dianggap terbukti.
Sejumlah akun media sosial yang disebut ikut mengunggah atau menyebarkan konten tersebut antara lain xvg.id, Ahmad Dojali, OKT Vibes, Nyata Media, Gen 5, Endra, dan Dream Mora 13. Konten itu memunculkan persepsi seolah-olah Betrand dan teman-temannya sedang berpesta minuman beralkohol.
Betrand sebut video yang beredar merupakan dokumentasi pribadi
Sebelum laporan terbaru disampaikan, Betrand Peto telah memberikan penjelasan mengenai video yang ramai beredar tersebut. Pada 8 Oktober 2026, ia menyatakan bahwa video itu merupakan dokumentasi lama yang menurutnya telah diedit dan digabungkan sebelum diunggah ke media sosial.
“Jadi email aku dibobol dan yang tersebar itu video lama yang sudah diedit dan digabungin jadi satu terus diunggah,” ungkap Betrand Peto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 8 Oktober 2026.
Penyanyi tersebut menjelaskan bahwa video aslinya memperlihatkan kebersamaan dirinya dengan beberapa teman asal Indonesia Timur setelah bermain sepak bola. Menurut Betrand, kegiatan mereka saat itu hanya berfoto bersama dan makan papeda.
“Jadi kami hanya foto-foto doang terus makan papeda. Sudah gitu saja,” tuturnya.
Betrand juga menegaskan bahwa file video tersebut merupakan arsip pribadi yang tidak pernah dibagikan kepada orang lain maupun diunggah melalui akun media sosialnya. Ia menduga konten tersebut tersebar setelah akun pribadinya diakses tanpa izin.
“Video-video itu memang enggak pernah aku sharing ke siapapun. Itu kenapa aku bilang ini dibobol. Karena memang aku enggak pernah posting di mana-mana. Jadi ya sekadar dokumen pribadi saja,” tutur Betrand.
Laporan akses ilegal menunggu proses hukum
Pelaporan ke Polda Metro Jaya menjadi langkah yang ditempuh Ruben Onsu untuk menindaklanjuti dugaan akses ilegal dan penyebaran dokumentasi pribadi putranya. Proses hukum diperlukan untuk menelusuri bagaimana akun tersebut diduga diakses, bagaimana konten diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab atas penyebarannya.
Adapun dugaan keterkaitan Sarwendah dengan akun tersebut masih berdasarkan keterangan pihak pelapor dan belum menjadi kesimpulan hukum. Penentuan ada tidaknya pelanggaran serta pihak yang bertanggung jawab harus mengacu pada hasil penyelidikan dan bukti yang diperiksa aparat berwenang.
Kasus ini menambah sorotan terhadap penyebaran konten pribadi di media sosial dan pentingnya perlindungan akses terhadap akun digital. Ruben dan Betrand kini menempuh jalur hukum untuk meminta dugaan tersebut ditindaklanjuti secara resmi.
