Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rumah di Kompleks KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan

Rumah di Kompleks KPAD Cijantung diduga dijadikan markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama 32 komputer dan 14 HP.

rumah diduga markas judi online di KPAD Cijantung
Sebanyak 11 warga sipil diamankan setelah sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai markas operasional judi online atau judol. Sebanyak 11 orang yang diduga berperan sebagai operator diamankan aparat pada Minggu (4/10/2026).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono mengatakan, sejumlah barang bukti turut diamankan dari rumah tersebut. Barang bukti itu meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

11 operator yang diamankan merupakan warga sipil

Dony memastikan tidak ada prajurit TNI di antara 11 orang yang diamankan dalam pengungkapan tersebut.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Dony, Kamis (8/10/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di dalam rumah tersebut, termasuk peran masing-masing orang serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan.

Penanganan perkara juga masih berada dalam tahap pendalaman. Karena itu, status keterlibatan para warga sipil tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

32 komputer dan 14 telepon disita

Selain mengamankan 11 orang, aparat juga menemukan sejumlah perangkat yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Keberadaan perangkat dalam jumlah tersebut menjadi bagian dari pendalaman aparat terhadap dugaan aktivitas operasional judol di lokasi.

Rumah tersebut kemudian dipasangi garis polisi. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan untuk mendukung pengamanan serta proses pemeriksaan lebih lanjut.

Aparat masih mendalami bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung di lingkungan KPAD Cijantung dan dari mana fasilitas yang digunakan dalam kegiatan tersebut diperoleh.

Berawal dari laporan warga

Pengungkapan dugaan markas judol tersebut bermula dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks tersebut.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.

Dari penindakan itu, 11 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Aparat juga mengamankan berbagai perangkat yang ditemukan di dalam rumah.

Dony mengatakan tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang memanfaatkan teknologi digital.

TNI AD tak akan biarkan fasilitas dipakai untuk kegiatan ilegal

Dony menegaskan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungan TNI digunakan untuk kepentingan kegiatan ilegal.

Menurutnya, dugaan penggunaan rumah di lingkungan KPAD untuk aktivitas judol menjadi perhatian karena fasilitas tersebut seharusnya digunakan sesuai peruntukannya.

Pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan bagaimana rumah tersebut dapat digunakan sebagai lokasi kegiatan yang diduga berkaitan dengan judi online. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian karena lokasi yang digunakan berada di kawasan perumahan yang berada dalam lingkungan TNI AD.

KSAD pastikan akan tindak tegas

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya juga merespons dugaan penggunaan rumah di lingkungan KPAD Cijantung tersebut.

Maruli menegaskan setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kami pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ucap Maruli di Kompleks Istana, Rabu (7/10/2026).

Maruli juga menegaskan bahwa apabila proses pemeriksaan nantinya menemukan adanya prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, institusi akan mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses pendalaman terhadap dugaan aktivitas judi online di rumah yang berada di Kompleks KPAD Cijantung.

Pemeriksaan masih berlangsung

Hingga Kamis (8/10/2026), pemeriksaan terhadap 11 warga sipil yang diamankan masih berlangsung. Aparat juga masih mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi serta rangkaian aktivitas yang diduga berlangsung di dalam rumah.

TNI AD memastikan tidak ada prajurit di antara 11 orang yang diamankan dalam penindakan awal. Namun, dugaan penyalahgunaan fasilitas serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih menjadi bagian dari penyelidikan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap penggunaan fasilitas di lingkungan TNI agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan langkah berikutnya terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. TNI AD menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pendalaman kasus tersebut.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Rumah di Kompleks KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan
  • Rumah di Kompleks KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan
  • Rumah di Kompleks KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan
  • Rumah di Kompleks KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan
  • Rumah di Kompleks KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan
  • Rumah di Kompleks KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan