Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Staf Khusus Menag Dampingi Amanda Andono ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Petasan Maulid

Staf Khusus Menag Gugun Gumilar mendampingi Amanda Andono ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan dalam kegiatan Maulid di Pondok Pinang.

Gugun Gumilar dampingi Amanda Andono ke Polda Metro Jaya
Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar mendampingi Amanda Andono terkait proses hukum dugaan penganiayaan dalam kegiatan Maulid di Pondok Pinang. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar mendampingi Amanda Andono beserta keluarga mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026). Pendampingan tersebut dilakukan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi dalam rangkaian kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kehadiran Gugun bersama Amanda menjadi bentuk pendampingan sekaligus fasilitasi komunikasi dengan aparat penegak hukum. Gugun memastikan Amanda dapat menyampaikan persoalan yang dialaminya melalui jalur hukum.

Gugun dampingi korban ke Polda Metro Jaya

Gugun mengatakan kehadirannya bersama Amanda merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Ia ingin memastikan korban mendapatkan ruang untuk menyampaikan kejadian yang dialami kepada pihak berwajib.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat. Kami ingin memastikan Ibu Amanda mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya dan mendapatkan pelayanan yang baik dalam menempuh jalur hukum,” ujar Gugun.

Menurutnya, pendampingan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan aparat dalam menangani perkara. Proses penegakan hukum tetap sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

“Urusan penegakan hukum tentu menjadi kewenangan aparat. Kami menghormati itu. Posisi kami adalah mendampingi, memfasilitasi komunikasi, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semestinya,” katanya.

Kemenag dorong persoalan diselesaikan secara hukum

Gugun menegaskan Kementerian Agama menghormati setiap proses hukum yang berjalan atas laporan masyarakat.

Ia berharap langkah yang ditempuh Amanda dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Gugun juga mengajak semua pihak menahan diri agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Kita serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang. Yang paling penting, semua pihak tetap tenang, saling menghormati, dan tidak memperkeruh keadaan. Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik,” tutup Gugun.

Pendampingan tersebut menjadi tindak lanjut perhatian Kemenag terhadap persoalan yang muncul dalam kegiatan keagamaan di Pondok Pinang.

Kemenag soroti ketertiban kegiatan keagamaan

Selain mendampingi proses hukum, Gugun menyampaikan pandangan Kementerian Agama mengenai pelaksanaan kegiatan keagamaan di tengah lingkungan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial. Namun, penyelenggaraannya tetap perlu memperhatikan ketertiban, kenyamanan, serta hak masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Perayaan keagamaan harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan kedamaian. Kita tentu ingin setiap kegiatan keagamaan berjalan dengan baik, tetapi pada saat yang sama juga harus menghormati ketenangan dan hak masyarakat sekitar,” ujar Gugun.

Ia menilai semangat kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui hubungan antarumat beragama. Sikap saling menghormati dalam menjalankan aktivitas keagamaan di tengah lingkungan masyarakat juga menjadi bagian penting dari kehidupan bersama.

“Kita ingin kegiatan keagamaan berjalan dengan baik dan masyarakat juga merasa aman serta nyaman. Inilah bagian dari pelayanan dan kerukunan yang harus terus kita jaga bersama,” katanya.

Berawal dari persoalan petasan saat Maulid

Kasus tersebut berawal dari kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Penggunaan petasan dan kembang api dalam kegiatan tersebut memicu keberatan dari warga sekitar.

Persoalan kemudian berkembang menjadi kericuhan setelah terjadi ketegangan antara warga yang menyampaikan protes dan pihak yang berada di lokasi kegiatan.

Amanda menjadi salah satu warga yang menempuh jalur hukum setelah mengaku mengalami tindakan yang tidak menyenangkan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Kementerian Agama kemudian memberikan pendampingan kepada Amanda sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dalam menyampaikan persoalan melalui jalur hukum.

Kemenag dorong kerukunan dan ketertiban

Gugun menekankan bahwa persoalan tersebut perlu diselesaikan tanpa memperluas konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegiatan keagamaan tetap dapat berlangsung dengan baik apabila pelaksana memperhatikan lingkungan sekitar dan menghormati masyarakat yang terdampak aktivitas tersebut.

Pendekatan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya menjaga kerukunan sekaligus memastikan kehidupan keagamaan berjalan secara tertib dan damai.

Dengan pendampingan terhadap Amanda, Gugun berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses tersebut dan menjaga suasana tetap kondusif.

Kementerian Agama menegaskan posisinya sebagai pihak yang memberikan pelayanan serta memfasilitasi komunikasi masyarakat, sedangkan penanganan dugaan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Staf Khusus Menag Dampingi Amanda Andono ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Petasan Maulid
  • Staf Khusus Menag Dampingi Amanda Andono ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Petasan Maulid
  • Staf Khusus Menag Dampingi Amanda Andono ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Petasan Maulid
  • Staf Khusus Menag Dampingi Amanda Andono ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Petasan Maulid
  • Staf Khusus Menag Dampingi Amanda Andono ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Petasan Maulid
  • Staf Khusus Menag Dampingi Amanda Andono ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Petasan Maulid