Utang Baru Pemerintah Tembus Rp494,3 Triliun hingga September 2026, Ini Rinciannya
![]() |
| Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan pembiayaan utang negara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah telah merealisasikan penarikan pembiayaan utang baru sebesar Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026. Jumlah tersebut setara 59,4 persen dari target pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp832,2 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembiayaan utang negara masih berjalan sesuai perencanaan atau on track. Pemerintah tetap mencermati kondisi kas negara serta perkembangan pasar keuangan global dalam menentukan strategi pembiayaan.
“Pembiayaan APBN, pembiayaan utang terjaga on track,” tegas Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Penerbitan SBN menjadi penopang utama pembiayaan utang
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pembiayaan utang hingga akhir kuartal III 2026 terutama ditopang oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto sebesar Rp497,5 triliun. Realisasi ini telah mencapai 62,2 persen dari target penerbitan SBN neto sepanjang tahun yang ditetapkan sebesar Rp799,5 triliun.
Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman secara neto tercatat minus Rp3,2 triliun. Angka tersebut berbeda dari target APBN 2026 yang menetapkan pinjaman neto sebesar Rp32,7 triliun.
Kombinasi penerbitan SBN dan pembiayaan pinjaman tersebut menghasilkan realisasi pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga September 2026. Capaian ini mencerminkan perkembangan penarikan utang pemerintah dibandingkan target yang telah ditetapkan untuk tahun berjalan.
Realisasi utang lebih rendah dibandingkan tahun lalu
Jika dibandingkan dengan periode Januari–September 2025, realisasi pembiayaan utang hingga September 2026 tercatat lebih rendah. Pada periode yang sama tahun lalu, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp502,9 triliun.
Namun, perkembangan berbeda terlihat pada instrumen SBN neto. Realisasinya hingga September 2026 mencapai Rp497,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan capaian September 2025 yang sebesar Rp471,4 triliun.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa meskipun total pembiayaan utang tahun ini lebih rendah, penerbitan SBN secara neto justru meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah sesuaikan penerbitan SBN dengan kondisi pasar
Suahasil menegaskan pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan waktu penerbitan surat utang. Kondisi pasar SBN dan perkembangan ekonomi global menjadi pertimbangan penting untuk menjaga agar pembiayaan dapat dilakukan secara efisien.
“Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik,” jelas Suahasil.
Pemerintah menggunakan pendekatan fleksibel dengan menyesuaikan ritme penerbitan surat utang terhadap kondisi imbal hasil atau yield serta volatilitas pasar keuangan. Strategi tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk memanfaatkan momentum ketika kondisi pasar dinilai mendukung.
“Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” tambahnya.
Kemenkeu jaga biaya dan risiko pembiayaan
Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan pembiayaan utang tetap memperhatikan keseimbangan antara efisiensi biaya pendanaan atau cost of fund dan mitigasi risiko pembiayaan. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan APBN di tengah perubahan kondisi pasar keuangan.
Selain memperhatikan perkembangan pasar, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional. Langkah tersebut diperlukan agar strategi pembiayaan negara tetap terukur dan selaras dengan kondisi ekonomi.
Dengan realisasi Rp494,3 triliun hingga September 2026, pemerintah telah memenuhi 59,4 persen dari target pembiayaan utang tahunan. Pelaksanaan strategi berikutnya tetap bergantung pada kebutuhan pembiayaan APBN serta perkembangan kondisi kas negara dan pasar keuangan.
