Wamenhaj Dorong Pelibatan Non-Muslim dalam Pelayanan Haji, Ini Alasannya
![]() |
| Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menggagas pelibatan masyarakat lintas agama untuk mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan masyarakat non-Muslim dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia.
Gagasan tersebut ditujukan untuk memperkuat nilai toleransi, kebinekaan, dan gotong royong dengan melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam pelayanan publik.
Dahnil menilai keberagaman merupakan salah satu kekuatan bangsa Indonesia yang perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, dukungan terhadap pelayanan jemaah tidak harus terbatas pada umat Islam, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat lintas agama melalui semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial.
"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil, Sabtu (31/10/2026).
Dahnil ingin toleransi diwujudkan melalui kerja sama
Dahnil menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama menjadi salah satu cara untuk menghadirkan toleransi dalam bentuk nyata.
Menurutnya, toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati perbedaan keyakinan, tetapi juga perlu diperlihatkan melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam penyelenggaraan haji, keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama diharapkan dapat membantu mendukung pelayanan kepada jemaah sekaligus memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat.
Ia berpandangan bahwa nilai kemanusiaan dan persaudaraan dapat menjadi landasan kolaborasi meskipun masyarakat memiliki keyakinan yang berbeda.
Dengan demikian, penyelenggaraan pelayanan haji juga dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan praktik kebinekaan dan kepedulian sosial di Indonesia.
Sulawesi Utara menjadi salah satu contoh
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan latar belakang agama beragam.
Ia mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk masyarakat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.
Menurut Dahnil, gagasan tersebut diharapkan tidak berhenti pada satu daerah, melainkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas agama di berbagai wilayah Indonesia.
Pelibatan masyarakat dengan latar belakang berbeda juga diharapkan menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Pelayanan haji dinilai bisa menjadi simbol kebinekaan
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meskipun haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
"Pelibatan masyarakat lintas agama diharapkan dapat memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," paparnya.
Ia berharap gagasan tersebut dapat menunjukkan bahwa perbedaan agama bukan penghalang bagi masyarakat Indonesia untuk bekerja sama dan memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa.
Melalui pendekatan ini, Kementerian Haji dan Umrah ingin mendorong penyelenggaraan haji yang tidak hanya memperhatikan kualitas pelayanan ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong sebagai karakter bangsa Indonesia.
