Wamensesneg Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Panglima TNI
![]() |
| Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menegaskan pemerintah belum mengirim Surpres terkait pergantian Panglima TNI kepada DPR. (Dok. Setneg) |
PEWARTA.CO.ID — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan pemerintah hingga Kamis (8/10/2026) belum mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pergantian Panglima TNI kepada DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, di tengah beredarnya isu mengenai rencana pergantian pucuk pimpinan TNI.
“Belum, belum ada sampai sekarang,” kata Bambang saat ditanya mengenai Surpres pergantian Panglima TNI, Kamis (8/10/2026).
Pemerintah belum kirim Surpres ke DPR
Bambang kembali menegaskan belum ada surat yang dikirim pemerintah ke DPR terkait pergantian Panglima TNI.
Ketika ditanya apakah pemerintah akan mengusulkan satu nama calon Panglima TNI kepada DPR, ia tidak memberikan jawaban mengenai sosok yang disebut-sebut masuk dalam bursa.
“Kita belum ada mengirim-mengirim Surpres tentang pergantian Panglima sampai sekarang, belum ada,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tersebut, proses pergantian Panglima TNI belum memasuki tahap pengajuan resmi pemerintah kepada DPR melalui Surpres.
Artinya, informasi mengenai nama calon pengganti Panglima TNI yang beredar di publik belum dapat dianggap sebagai keputusan resmi pemerintah.
Sebelumnya DPR juga sebut belum terima Surpres
Pernyataan Bambang senada dengan keterangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengenai isu yang sama.
Dasco sebelumnya memastikan DPR belum menerima Surpres terkait pergantian Panglima TNI. Ia juga mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pimpinan DPR, Presiden Prabowo Subianto belum akan mengganti Panglima TNI.
“Pada hari ini saya sampaikan bahwa DPR RI belum menerima surpres tentang pergantian Panglima TNI,” kata Dasco.
Keterangan tersebut disampaikan setelah muncul isu mengenai adanya Surpres yang disebut-sebut telah dikirim pemerintah kepada DPR untuk memulai proses pergantian Panglima TNI.
Dasco juga menegaskan informasi yang diterima DPR menunjukkan belum ada rencana pergantian Panglima TNI dalam waktu dekat.
Isu pergantian Panglima TNI mencuat
Isu pergantian Panglima TNI muncul setelah pemerintah melakukan pergantian Kapolri pada awal Oktober 2026.
Dalam perkembangan terakhir, sejumlah nama kemudian disebut-sebut berpotensi masuk dalam bursa calon Panglima TNI. Namun, pemerintah maupun DPR belum menerima atau mengumumkan adanya usulan resmi melalui Surpres.
Dengan belum adanya Surpres, proses pengajuan calon Panglima TNI ke DPR juga belum dimulai.
Belum ada nama resmi calon Panglima TNI
Bambang tidak menyebutkan nama calon Panglima TNI yang nantinya akan diajukan Presiden. Ia hanya memastikan bahwa pemerintah belum mengirimkan Surpres mengenai pergantian tersebut.
Kondisi ini membuat informasi mengenai sejumlah nama yang beredar masih sebatas spekulasi atau pemberitaan mengenai kandidat yang dinilai berpeluang.
Proses resmi baru dapat berjalan setelah Presiden mengirimkan Surpres kepada DPR. Setelah itu, DPR akan menjalankan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku untuk memproses calon Panglima TNI.
Sementara itu, pemerintah hingga Kamis (8/10/2026) masih menegaskan belum ada Surpres pergantian Panglima TNI yang dikirim kepada DPR.
Dengan demikian, isu pergantian pucuk pimpinan TNI belum dapat dianggap sebagai keputusan resmi Presiden. Masyarakat masih perlu menunggu langkah pemerintah dan pengumuman resmi terkait apakah pergantian tersebut akan dilakukan serta siapa nama yang nantinya diajukan.
