WNI Dikabarkan Tewas saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Verifikasi Identitas
![]() |
| Kemlu RI melalui KBRI Moskow melakukan pendalaman atas informasi seorang WNI yang dikabarkan meninggal saat menjalani dinas militer di Rusia. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah mendalami kabar meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Taufiq (48) yang dilaporkan tewas saat menjadi tentara Rusia dalam perang di Ukraina.
Proses verifikasi dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow untuk memastikan identitas serta status warga negara Indonesia tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pihaknya telah mencermati informasi yang beredar dan sedang melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne, Sabtu (31/10/2026).
Yvonne menjelaskan, proses pendalaman dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.
Kemlu juga meminta masyarakat maupun pihak lain untuk tidak berspekulasi sebelum informasi tersebut dipastikan kebenarannya.
Pemerintah RI minta Rusia cegah perekrutan WNI
Di tengah proses verifikasi kabar tersebut, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi kepada Pemerintah Rusia melalui jalur diplomatik agar mencegah perekrutan WNI ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer Rusia.
Permintaan itu mencakup seluruh jalur perekrutan, termasuk praktik yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujarnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah meminta agar negaranya dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia.
Kemlu mengharapkan pengecualian tersebut tidak hanya ditetapkan, tetapi juga diterapkan secara efektif dan segera oleh pemerintah Rusia.
Langkah diplomatik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah keterlibatan WNI dalam aktivitas militer di Rusia melalui jalur perekrutan yang berisiko.
Kemlu telusuri dugaan penipuan dan eksploitasi
Selain berkoordinasi dengan Pemerintah Rusia, Kemlu RI terus menjalin komunikasi dengan KBRI Moskow dan pihak-pihak terkait untuk mendalami kemungkinan adanya penipuan maupun eksploitasi dalam proses perekrutan WNI.
“Kementerian Luar Negeri RI juga terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan, serta memastikan langkah penanganan dan pelindungan WNI sesuai ketentuan berlaku,” ungkap Yvonne.
Kemlu turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Masyarakat diminta memastikan keabsahan setiap tawaran melalui instansi yang berwenang, terutama apabila pekerjaan tersebut menjanjikan imbalan yang tidak wajar.
Calon pekerja juga diimbau untuk tidak menandatangani kontrak kerja yang isinya belum dipahami secara menyeluruh.
Kemlu menekankan pentingnya memahami risiko keselamatan dan konsekuensi hukum sebelum memutuskan terlibat dalam dinas militer asing.
Hingga pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, informasi mengenai identitas dan status Muhammad Taufiq masih dalam proses verifikasi KBRI Moskow. Belum ada konfirmasi resmi dari Kemlu RI mengenai kebenaran kabar kematiannya.
