Bahlil Akan Pangkas Produksi Nikel pada 2027, Ini Penyebabnya
![]() |
| Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas rencana pengendalian produksi nikel nasional untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar global. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah berencana mengurangi produksi nikel Indonesia mulai 2027 untuk mengatasi kelebihan pasokan yang selama ini menekan harga di pasar dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, produksi nikel Indonesia saat ini terlalu besar dibandingkan kebutuhan pasar global.
Akibatnya, terjadi kelebihan pasokan atau oversupply yang membuat harga nikel mengalami tekanan.
Bahlil menyebut harga nikel saat ini berada di kisaran USD15.435 hingga USD15.500 per metrik ton, lebih rendah dari USD16.000 per metrik ton.
"Harga nikel sekarang sudah di bawah harga USD16.000. Kenapa terjadi harga menurun? Karena produksi kita jor-joran," kata Bahlil dalam acara Minerba Convex 2026, Senin (2/11/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan mengatur jumlah produksi perusahaan tambang agar tidak melebihi kebutuhan industri.
Kebijakan ini rencananya dilakukan melalui pengetatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang nikel.
Alasan pemangkasan produksi nikel pada 2027
1. Produksi nikel Indonesia berlebih hingga 800 ribu ton
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia.
Namun, tingginya aktivitas penambangan justru menimbulkan persoalan ketika jumlah produksi tidak seimbang dengan kebutuhan pasar.
Bahlil mengungkapkan, kelebihan produksi nikel Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 800 ribu ton.
Angka tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan kebutuhan nikel dunia yang diperkirakan mencapai 3,5 juta ton per tahun.
Ketika jumlah pasokan lebih besar daripada permintaan, harga nikel berpotensi mengalami penurunan karena barang yang tersedia di pasar melebihi kebutuhan pembeli.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah berencana mengurangi produksi pada tahun depan.
Bahlil juga mengingatkan para pelaku industri dan perusahaan tambang agar tidak terus meningkatkan produksi tanpa memperhatikan kondisi pasar.
"Saya minta teman-teman, antara industri dan pengusaha tambangnya, ini kita harus bisa menahan diri. Karena kalau kita terlalu jor-joran, syukur alhamdulillah kalau harganya bagus, kalau harganya gak bagus, nanti ada negara tertentu menampung barang ini dengan harga murah, dan dijadikan cadangan di negara dia," tambahnya.
2. Harga nikel dunia berada di bawah USD16.000 per ton
Kelebihan pasokan menjadi salah satu faktor yang disoroti pemerintah karena berdampak terhadap harga jual nikel.
Saat ini, harga nikel diperdagangkan pada kisaran USD15.435 hingga USD15.500 per metrik ton.
Nilai tersebut sudah berada di bawah USD16.000 per metrik ton.
Menurut Bahlil, kondisi ini perlu menjadi perhatian karena Indonesia merupakan negara produsen yang memiliki kepentingan terhadap stabilitas harga komoditas tersebut.
Jika produksi terus meningkat tanpa diimbangi permintaan, perusahaan tambang berpotensi menghadapi penurunan nilai jual hasil produksinya.
Pemerintah juga mengkhawatirkan kelebihan pasokan dapat dimanfaatkan negara lain untuk membeli nikel dengan harga lebih murah dan menyimpannya sebagai cadangan.
Karena itu, pengaturan produksi dinilai perlu dilakukan agar jumlah nikel yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.
3. Bahlil minta persetujuan RKAB tambang nikel diperketat
Untuk menjalankan rencana pengurangan produksi, Bahlil meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) memperketat persetujuan RKAB perusahaan tambang nikel.
RKAB merupakan dokumen rencana kerja dan anggaran biaya yang menjadi salah satu dasar perusahaan dalam menjalankan kegiatan pertambangan.
Melalui pengaturan tersebut, pemerintah dapat mengendalikan jumlah produksi yang direncanakan masing-masing perusahaan.
Bahlil menegaskan bahwa pengendalian pasokan harus dilakukan agar produksi nasional tidak terus melampaui kebutuhan industri.
"Jadi Pak Dirjen, menurut saya, strategi untuk mengendalikan supply and demand lewat RKAB untuk di nikel, lakukan. Saya yang tanggung jawab untuk kebaikan bangsa dan negara. Tidak usah ragu-ragu. Pasti banyak protes, saya tahu," lanjutnya.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara jumlah produksi dan permintaan pasar.
Dengan pasokan yang lebih terkendali, pemerintah berharap harga nikel dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi Indonesia sebagai negara produsen maupun negara yang juga memiliki kebutuhan nikel untuk industrinya.
4. Pemangkasan produksi nikel mulai berlaku pada 2027
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan rencana pengurangan produksi nikel akan mulai diterapkan pada 2027.
Ia menyebut jumlah produksi yang akan dikurangi kemungkinan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.
"(Pemangkasan produksi nikel) tahun depan. Lumayan (banyak produksi yang dipangkas)," kata Tri.
Meski begitu, pemerintah belum menetapkan angka pasti mengenai volume produksi yang akan dipangkas.
Ditjen Minerba masih melakukan penghitungan untuk menentukan besaran pengurangan produksi nikel nasional.
Penghitungan tersebut akan mempertimbangkan perkiraan kebutuhan industri dan permintaan nikel dunia agar produksi Indonesia tidak kembali mengalami kelebihan pasokan.
Hasil perhitungan itu nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam mengatur persetujuan RKAB perusahaan tambang.
Pemerintah ingin menjaga harga nikel tetap stabil
Rencana pemangkasan produksi nikel pada 2027 menjadi langkah pemerintah untuk mengatasi kelebihan pasokan yang selama ini menekan harga komoditas tersebut.
Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia perlu menjaga agar jumlah produksi tetap sesuai dengan kebutuhan pasar.
Jika pasokan terlalu besar, perusahaan tambang berisiko menghadapi penurunan harga jual, sedangkan negara lain berpeluang memanfaatkan kondisi tersebut untuk mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah.
Karena itu, pemerintah berencana memperketat persetujuan RKAB dan menghitung kembali kebutuhan produksi nasional.
Meski besaran pemangkasan belum diumumkan, kebijakan tersebut dipastikan mulai dipersiapkan untuk 2027.
Ke depan, pemerintah berharap pengendalian produksi dapat menjaga keseimbangan pasar sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi industri nikel Indonesia.
