Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dunia yang Semakin Terbelah: Apakah Perang Dagang dan Fragmentasi Ekonomi akan Mengancam Masa Depan Indonesia?

OPINI ini ditulis oleh: Ismail Dwi Siswanto, Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi.

Infografis ancaman nyata bagi Indonesia


DUNIA modern telah menunjukkan bahwa hubungan antara negara tidak selalu berjalan dengan baik. Kepentingan politik, ekonomi, dan keamanan yang bersaing telah menyebabkan berbagai ketegangan geopolitik, yang mengganggu stabilitas ekonomi dunia. Perang dagang antara negara-negara besar terutama Amerika Serikat dan Tiongkok, adalah salah satu fenomena yang menarik perhatian. Tidak hanya ekspor dan impor yang merupakan bagian dari persaingan, tetapi juga penguasaan atas teknologi, sumber daya alam, investasi, dan kekuatan politik internasional. Kemudian, keadaan ini menyebabkan sistem ekonomi global terbagi menjadi blok atau kelompok tertentu. Karena perekonomian Indonesia masih terhubung dengan perdagangan internasional, kondisi ini menjadi tantangan unik bagi negara tersebut.

BAB Geopolitik dan Ekonomi Global khususnya subbab Perang Dagang dan Fragmentasi Ekonomi adalah topik yang relevan untuk dibahas dalam buku ajar Administrasi Publik. Kepentingan politik, kekuatan, dan penguasaan sumber daya suatu negara dalam menentukan posisinya di dunia internasional dikenal sebagai geopolitik. Pada akhirnya, geopolitik memengaruhi kebijakan ekonomi dan hubungan diplomatik. Salah satu bentuk persaingan adalah perang dagang, yang dimulai dengan penerapan tarif impor, pembatasan perdagangan, dan kebijakan perlindungan industri dalam negeri. Sementara itu, ketika negara-negara mulai membatasi hubungan ekonomi mereka dengan negara-negara tertentu dan lebih mengutamakan kerja sama dengan negara-negara yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik yang sama, terjadi fragmentasi ekonomi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya Pasal 38, yang mengatur kerja sama perdagangan internasional, adalah salah satu undang-undang yang tepat untuk membahas masalah ini. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa pemerintah bekerja sama dalam perdagangan internasional dengan pemerintah negara mitra dagang, lembaga internasional, dan forum internasional. Peraturan ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki landasan hukum untuk berdagang dengan negara lain. Menurut pendapat saya, aturan tersebut penting karena pemerintah harus mampu menjaga hubungan perdagangan internasional agar tetap menguntungkan bangsa di tengah perang dagang dan fragmentasi ekonomi yang meningkat. Selain itu, Indonesia harus memastikan bahwa kerja sama perdagangan akan menguntungkan masyarakat dan ekonomi negara secara keseluruhan, bukan hanya untuk kelompok tertentu.

Teori Collaborative Governance yang diusulkan oleh Ansell dan Gash (2008) dapat digunakan untuk memahami masalah ini dari sudut pandang Administrasi Publik. Teori ini menjelaskan mengapa kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan dan pemerintah, sektor swasta, dan pemerintah sangat penting untuk proses pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah publik. Pemerintah tidak dapat mengatasi tekanan ekonomi global secara mandiri karena konflik dagang dan geopolitik. Dalam pembuatan kebijakan, pemerintah harus melibatkan akademisi, masyarakat, industri, dan bisnis. Misalnya, pemerintah harus bekerja sama dengan pelaku industri untuk memperluas pasar ekspor dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor. Dengan demikian, pelaksanaan governance kolaboratif dapat membantu pemerintah membuat kebijakan yang lebih terbuka, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Bagan berikut menjelaskan bagaimana persaingan geopolitik, kebijakan proteksionisme, perang dagang, dan munculnya fragmentasi ekonomi berkorelasi satu sama lain dan bagaimana hal itu berdampak pada Indonesia.

Keterkaitan geopolitik perang dagang dan fragmentasi ekonomi


Bagan tersebut menunjukkan bahwa dinamika geopolitik global adalah salah satu faktor yang mendorong kebijakan proteksionisme. Negara dapat menerapkan tarif impor, membatasi perdagangan, atau mengontrol akses teknologi negara lain jika merasa kepentingan ekonominya terancam. Ketika negara yang terkena dampak menerapkan kebijakan balasan, kebijakan tersebut dapat menyebabkan perang dagang. Hubungan perdagangan internasional dapat terbagi menjadi beberapa kelompok ekonomi jika kondisi terus berlanjut. Akibatnya, rantai pasokan di seluruh dunia terganggu, biaya produksi meningkat, dan ketidakpastian pasar menjadi lebih tinggi. Hasil dari bagan tersebut adalah bahwa tiga fenomena yang saling berhubungan, yaitu fragmentasi ekonomi, perang dagang, dan geopolitik, dapat memengaruhi stabilitas ekonomi global.

Saya percaya bahwa Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi penonton dalam persaingan ekonomi global. Indonesia seharusnya memperkuat posisinya dalam perdagangan internasional karena potensi sumber daya alamnya, populasinya yang besar, dan lokasinya yang strategis. Namun, potensi tersebut tidak akan terpenuhi jika pemerintah bergantung terlalu banyak pada ekspor bahan mentah dan impor teknologi.

Dapat disimpulkan bahwa perpecahan ekonomi, perang dagang, dan geopolitik saling berhubungan dan dapat membahayakan stabilitas ekonomi global. Pemerintah Indonesia harus menjaga ketahanan ekonominya dan melindungi kepentingannya di tengah persaingan global dengan menerapkan kebijakan yang tepat, memperkuat industri dalam negeri, dan meningkatkan kerja sama internasional.

Pada akhirnya, persaingan kepentingan negara-negara di dunia yang semakin terhubung dapat menyebabkan perpecahan. Perang dagang dan perpecahan ekonomi menjadi pengingat bahwa ketergantungan ekonomi global dapat menguntungkan sekaligus merugikan setiap negara. Oleh karena itu, saya menyarankan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan diplomasi perdagangan, memperluas kerja sama dengan negara lain, meningkatkan daya saing industri nasional, dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku strategis. Agar bisnis kecil dan menengah (UMKM) dan industri lokal dapat bertahan menghadapi tekanan ekonomi global, pemerintah harus benar-benar mendukung mereka. Saya percaya bahwa kemampuan Indonesia untuk bertahan dalam persaingan geopolitik dan menciptakan perekonomian yang mandiri, adil, dan berkelanjutan adalah bagian penting dari kesuksesannya.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Dunia yang Semakin Terbelah: Apakah Perang Dagang dan Fragmentasi Ekonomi akan Mengancam Masa Depan Indonesia?
  • Dunia yang Semakin Terbelah: Apakah Perang Dagang dan Fragmentasi Ekonomi akan Mengancam Masa Depan Indonesia?
  • Dunia yang Semakin Terbelah: Apakah Perang Dagang dan Fragmentasi Ekonomi akan Mengancam Masa Depan Indonesia?
  • Dunia yang Semakin Terbelah: Apakah Perang Dagang dan Fragmentasi Ekonomi akan Mengancam Masa Depan Indonesia?
  • Dunia yang Semakin Terbelah: Apakah Perang Dagang dan Fragmentasi Ekonomi akan Mengancam Masa Depan Indonesia?
  • Dunia yang Semakin Terbelah: Apakah Perang Dagang dan Fragmentasi Ekonomi akan Mengancam Masa Depan Indonesia?