Komnas HAM Usut Bentrokan Maulid di Pidie Aceh, Desak Autopsi Korban dan Penyelidikan Transparan
![]() |
| Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta pengusutan menyeluruh atas bentrokan antara warga dan personel TNI saat peringatan Maulid Nabi di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan memantau bentrokan antara warga dan personel TNI di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, yang terjadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu (4/11/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta dan menyusun kronologi peristiwa secara menyeluruh, menyusul jatuhnya korban jiwa dan belasan orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemantauan lapangan dengan mengumpulkan berbagai fakta, bahan, dan keterangan dari lokasi kejadian.
"Komnas HAM akan segera melakukan pemantauan untuk mendapatkan fakta-fakta dari peristiwa ini. Pemantauan lapangan guna mendalami kronologi peristiwa secara utuh melalui pengumpulan fakta, bahan, dan keterangan di lokasi kejadian," ujar Anis, Jumat (6/11/2026).
Selain menerjunkan tim pemantau, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah pelaksanaan autopsi terhadap korban meninggal dunia untuk membantu mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.
Komnas HAM desak autopsi korban dan pemeriksaan menyeluruh
Anis menegaskan, pengusutan bentrokan di Pidie tidak boleh hanya berfokus pada kronologi kejadian, tetapi juga harus memastikan seluruh dugaan pelanggaran hukum dapat diungkap berdasarkan bukti.
Komnas HAM meminta aparat melakukan autopsi terhadap korban meninggal dunia serta memeriksa kondisi para korban luka lainnya.
Pemeriksaan juga perlu mencakup pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan agar tanggung jawab masing-masing dapat diketahui secara objektif.
"Memeriksa terduga pelaku serta memberikan akses keadilan bagi korban agar peristiwa yang sama tidak terulang di kemudian hari," lanjut Anis.
Pendekatan Scientific Crime Investigation dinilai penting untuk memastikan proses pengungkapan perkara didasarkan pada hasil pemeriksaan ilmiah, bukti fisik, serta keterangan pihak-pihak yang berada di lokasi.
Komnas HAM juga menekankan bahwa para korban harus memperoleh akses terhadap keadilan tanpa mengabaikan prinsip perlindungan hak asasi manusia.
Pemerintah diminta selesaikan akar konflik di Pidie
Selain mendesak pengusutan hukum, Komnas HAM meminta pemerintah segera mengidentifikasi dan menyelesaikan akar permasalahan yang memicu bentrokan tersebut.
Anis menilai langkah pencegahan perlu dilakukan agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Pemerintah diharapkan tidak hanya menangani dampak langsung insiden, tetapi juga mengantisipasi faktor-faktor yang berpotensi memicu bentrokan serupa.
"Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan akar masalah dan melakukan antisipasi eskalasi guna mencegah konflik sosial yang akan terjadi," tuturnya.
Upaya tersebut diperlukan agar situasi keamanan di wilayah Pidie tetap terkendali dan hubungan antara masyarakat dengan aparat tidak semakin memburuk.
Komnas HAM minta korban luka ditangani maksimal
Dalam pernyataan yang sama, Komnas HAM turut menyoroti kondisi warga yang mengalami luka-luka akibat bentrokan.
Pemerintah diminta memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan medis secara maksimal sesuai kondisi masing-masing.
Tidak hanya penanganan kesehatan, pemulihan hak-hak korban dan keluarga juga harus menjadi bagian dari langkah penyelesaian pascainsiden.
"Mendesak pemerintah untuk memastikan agar para korban luka segera mendapatkan penanganan medis yang maksimal, serta menjamin upaya pemulihan hak-hak korban dan keluarganya secara komprehensif," beber Anis.
Menurut Komnas HAM, pemulihan tersebut penting agar para korban dan keluarga tidak menghadapi dampak berkepanjangan akibat peristiwa kekerasan tersebut.
Semua pihak diminta menahan diri
Komnas HAM juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi setelah bentrokan.
Masyarakat, aparat, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut diminta memberikan ruang bagi proses pengungkapan fakta secara objektif.
Anis menegaskan pentingnya keterbukaan dan transparansi agar penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi hak-hak korban.
"Meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendukung proses pengungkapan fakta secara objektif serta transparan demi tegaknya keadilan dan hak asasi manusia," pungkasnya.
Kronologi bentrokan Maulid di Pidie
Sebelumnya, bentrokan terjadi saat personel TNI AD dari Kodim 0102/Pidie bersama unsur terkait melakukan penertiban dan penurunan Bendera Bulan Bintang yang dikibarkan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Meunasah Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, aparat TNI dan Polri telah mengupayakan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan mediasi dengan panitia penyelenggara.
Namun, upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan karena panitia tetap mempertahankan pengibaran bendera tersebut.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi pelemparan batu dan kayu ke arah personel TNI. Sejumlah orang juga dilaporkan membawa senjata tajam.
Menurut keterangan TNI AD, aparat kemudian melakukan langkah pengamanan secara bertahap dengan melepaskan tembakan peringatan menggunakan munisi hampa, kemudian dilanjutkan dengan munisi karet.
Bentrokan tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Abzalul Riza meninggal dunia dan belasan warga lainnya mengalami luka-luka.
Selain korban dari masyarakat, enam personel TNI juga dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Peristiwa ini kemudian mendapat perhatian Komnas HAM karena menyangkut jatuhnya korban jiwa dalam bentrokan antara aparat dan masyarakat.
Dengan rencana pemantauan lapangan serta desakan autopsi dan penyelidikan ilmiah, Komnas HAM berharap seluruh rangkaian kejadian dapat diungkap secara transparan.
Hasil pengusutan nantinya diharapkan memberikan kejelasan mengenai kronologi, penyebab jatuhnya korban, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan di Pidie, Aceh.
