Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek Dana Siap Pakai Bencana

KPK memeriksa adik eks Kepala BNPB terkait proyek penunjukan langsung dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai bencana.

gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang tengah menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai kebencanaan di lingkungan BNPB. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nera Susanto, seorang wiraswasta yang disebut merupakan adik mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.

Nera diperiksa sebagai saksi untuk mendalami sejumlah proyek yang dikerjakannya di lingkungan BNPB, termasuk proyek yang diduga diperoleh melalui mekanisme penunjukan langsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan penyimpangan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

"(Pemeriksaan) terkait proyek-proyek yang dikerjakannya di BNPB, melalui penunjukan langsung," kata Budi, dikutip Sabtu (31/10/2026).

KPK periksa enam saksi terkait proyek BNPB

Pemeriksaan terhadap Nera Susanto dilakukan bersamaan dengan pemanggilan lima saksi lainnya.

Mereka adalah Eka Andriyanto selaku Direktur PT Integra Teknika Solusindo dan Tari Oktavia yang menjabat sebagai Staf Keuangan Richard Erlangga/PT Erlangga Jala Persada/PT TLS.

Selain itu, KPK turut memeriksa Vanessa Annisa Utami selaku karyawan swasta, Monica Utari Mariana yang merupakan Tim Media dan Keperluan Keluarga Kaban, serta Nursadriani yang juga berstatus karyawan swasta.

Keenam saksi tersebut dimintai keterangan untuk membantu penyidik mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana kebencanaan di lingkungan BNPB.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut juga diperlukan untuk menelusuri alur pekerjaan dan hubungan antara penyedia barang atau jasa dengan pihak internal BNPB.

Kasus korupsi dana bencana terungkap lewat OTT KPK

Kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB mulai terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Sehari setelah operasi, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang sama-sama berstatus Tenaga Ahli Kepala BNPB.

Tersangka berikutnya ialah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Gery Prasetiawan selaku Direktur PT Trans Lintas Selaras serta Syifa Nrika Ghifarin sebagai tersangka.

Penetapan kelima tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan melalui proses pengadaan barang dan jasa.

KPK dalami dua klaster dugaan tindak pidana

Dalam penyidikan perkara ini, KPK menduga terdapat dua klaster tindak pidana yang berkaitan dengan penggunaan dana kebencanaan.

Klaster pertama menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan penggunaan Dana Siap Pakai.

Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemberian atau penerimaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam hubungan antara pejabat BNPB dan sejumlah perusahaan penyedia.

KPK mencurigai beberapa perusahaan yang menjadi mitra BNPB selama periode 2024-2026 memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan Bima Setiawan, salah satu tenaga ahli Kepala BNPB yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengetahui apakah terdapat hubungan khusus yang memengaruhi proses pemilihan penyedia barang dan jasa.

KPK sita uang, emas, hingga aset kripto

Dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan tersebut, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti.

Barang yang diamankan meliputi uang tunai, emas, tabungan emas, hingga aset kripto.

Jika diakumulasikan, nilai keseluruhan barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp5,47 miliar.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor BNPB serta sejumlah lokasi lain di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, serta aset lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Pemeriksaan terhadap Nera Susanto dan lima saksi lainnya menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri proyek-proyek di lingkungan BNPB, khususnya yang menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Melalui pemeriksaan saksi, penelusuran aliran dana, dan pengumpulan barang bukti, KPK terus mendalami dugaan penyimpangan pengadaan serta penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanganan bencana tersebut.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek Dana Siap Pakai Bencana
  • KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek Dana Siap Pakai Bencana
  • KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek Dana Siap Pakai Bencana
  • KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek Dana Siap Pakai Bencana
  • KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek Dana Siap Pakai Bencana
  • KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek Dana Siap Pakai Bencana