Kronologi Baku Tembak TNI dan 15 Anggota KKB Kopitua Heluka di Yahukimo, 7 Senjata Disita
![]() |
| Pasukan TNI melakukan penyisiran di sekitar Camp Biru, Kali Senami, Distrik Dekai, Yahukimo, setelah kontak senjata dengan kelompok bersenjata. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kontak senjata antara pasukan TNI dan sekitar 15 anggota kelompok bersenjata pimpinan Kopitua Heluka terjadi di Camp Biru, sekitar Kali Senami, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Baku tembak yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit itu berakhir dengan mundurnya kelompok tersebut ke kawasan hutan dan penemuan tujuh pucuk senjata api oleh personel TNI.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengungkapkan kronologi operasi yang melibatkan Detasemen 3 Satgas Rajawali V dan Satgas Yonif 3 Marinir Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III.
Menurut Lucky, operasi tersebut bermula dari informasi yang diterima Satgas Mandala mengenai keberadaan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Kopitua Heluka.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran oleh personel Satgas Yonif 3 Marinir bersama Satgas Rajawali V. Pergerakan kelompok tersebut akhirnya terdeteksi di sekitar Kali Senami, Distrik Dekai, Yahukimo.
"Berawal dari informasi yang diberikan Satgas Mandala, pasukan Satgas Yonif 3 Marinir dan Satgas Rajawali V menelusuri jejak kelompok TPNPB-OPM pimpinan Kopitua Heluka," ujar Lucky, dikutip Minggu (8/11/2026).
"Hingga akhirnya, kelompok separatis tersebut ditemukan di sekitar Kali Senami, yang berada di Distrik Dekai, Yahukimo," lanjutnya.
Kontak senjata berlangsung sekitar 45 menit
Lucky menjelaskan, sebelum terjadi baku tembak, personel TNI terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan meminta anggota kelompok bersenjata tersebut menyerah dan meletakkan senjata.
Namun, menurut keterangan Lucky, ajakan tersebut tidak direspons dengan penyerahan diri. Sebaliknya, kelompok bersenjata itu disebut melepaskan tembakan ke arah pasukan TNI sehingga terjadi kontak senjata.
"Namun, ajakan damai tersebut dibalas dengan tembakan senjata api secara membabi buta ke arah pasukan TNI," ujarnya.
Baku tembak berlangsung sekitar 45 menit. Setelah itu, sedikitnya 15 anggota kelompok pimpinan Kopitua Heluka dilaporkan mundur dan melarikan diri ke kawasan hutan di Distrik Dekai.
Tidak ada keterangan dalam laporan tersebut yang menyebut Kopitua Heluka tewas atau tertangkap dalam kontak senjata itu. Keterangan yang disampaikan Lucky menyebut kelompok tersebut berhasil dipukul mundur, sementara keberadaan pimpinannya belum dijelaskan lebih lanjut.
TNI temukan tujuh senjata api di sebuah gubuk
Setelah kelompok bersenjata meninggalkan lokasi, personel Satgas TNI melanjutkan operasi dengan menyisir kawasan sekitar Camp Biru. Dalam penyisiran tersebut, prajurit menemukan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok TPNPB-OPM pimpinan Kopitua Heluka.
Dari lokasi itu, TNI mengamankan tujuh pucuk senjata api. Rinciannya terdiri atas dua senjata laras pendek dan lima senjata laras panjang.
Selain senjata api, petugas juga menemukan puluhan butir peluru tajam, dua teleskop, sejumlah bilah senjata tajam, serta selembar bendera Bintang Kejora.
Penemuan tersebut menjadi salah satu hasil operasi setelah kontak senjata yang berlangsung di kawasan Kali Senami. Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan oleh personel TNI.
Kopitua Heluka disebut pernah kabur dari Lapas Wamena
Dalam keterangannya, Lucky juga menyinggung rekam jejak Kopitua Heluka yang disebut pernah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. Namun, yang bersangkutan dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena pada 25 Februari 2025.
Kopitua Heluka dikenal sebagai salah satu pimpinan kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo. Lucky juga menyampaikan tudingan bahwa Heluka diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap korban sebelum menghilangkan nyawa mereka.
Tudingan tersebut disampaikan sebagai bagian dari keterangan pihak TNI mengenai latar belakang kelompok yang menjadi sasaran operasi.
TNI minta anggota kelompok bersenjata menyerahkan diri
Setelah operasi di kawasan Kali Senami, Lucky kembali mengimbau para pimpinan, anggota, dan simpatisan OPM yang masih berada di hutan agar menyerahkan diri serta meletakkan senjata.
Ia mengajak mereka kembali ke tengah masyarakat dan ikut membangun Papua. Menurutnya, pendekatan persuasif akan tetap diutamakan dalam penanganan kelompok bersenjata.
Meski demikian, Lucky menegaskan pasukan TNI di bawah kendali Kogabwilhan III tetap akan mengambil tindakan tegas dan terukur apabila menghadapi situasi yang mengharuskannya. Penindakan tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan undang-undang, peraturan yang berlaku, serta Rules of Engagement (ROE).
"Pasukan Satgas TNI di bawah kendali Kogabwilhan III tidak akan ragu mengambil tindakan tegas ketika menghadapi situasi tertentu, khususnya dalam kondisi mendesak," ujarnya.
Ia menambahkan, prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi menjadi pedoman TNI dalam menghadapi tindakan kekerasan yang dilakukan OPM.
"Hal ini mengingat prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, senantiasa menjadi pedoman TNI dalam menghadapi tindakan kekerasan yang dilakukan OPM," pungkas Lucky.
