Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahfud MD Desak Kapolri Suyudi Bersihkan Polri dari Pengaruh Listyo dan Unsur Solo

Mahfud MD meminta Kapolri Suyudi membersihkan Polri dari pengaruh Listyo dan unsur Solo menyusul kasus dugaan penyadapan Prabowo.

mahfud md meminta kapolri suyudi membenahi internal polri
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo menjadi momentum bagi Kapolri Suyudi untuk membenahi internal Polri. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memanfaatkan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai momentum untuk membenahi internal Polri.

Mahfud secara khusus menyoroti keberadaan kelompok yang disebutnya sebagai unsur Listyo-an dan unsur Solo di lingkungan kepolisian.

Menurutnya, penanganan perkara yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri tersebut harus menjadi kesempatan untuk membersihkan institusi kepolisian dari pengaruh yang dinilainya tidak sejalan dengan profesionalitas dan kepentingan negara.

"Saya setuju, supaya ini dijadikan momentum oleh Pak Suyudi untuk membersihkan Polri dari unsur-unsur ke Listyo-an ini. Yang juga banyak orang mengatakan ini unsur-unsur Solo," kata Mahfud dalam wawancara di kanal YouTube iNews, Jumat (6/11/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Mahfud singgung pengaruh Jokowi terhadap Listyo Sigit

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyinggung dugaan pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Listyo Sigit selama menjabat sebagai Kapolri.

Ia menilai kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo memunculkan pertanyaan mengenai loyalitas Listyo ketika masih berada dalam struktur kepemimpinan kepolisian.

“Iya (pengaruh Jokowi ke Listyo), katanya pengaruh itu kan. Pak Listyo itu kan bekerja untuk Pak Jokowi. Itu kan sudah ramai beritanya, buktinya nyadap Presiden. Wong dia pembantu presiden, kok nyadap-nya presiden, berarti tidak bekerja untuk presiden dia,” sambungnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Mahfud mengenai dugaan pengaruh politik dalam tubuh Polri yang dikaitkannya dengan kepemimpinan Listyo Sigit sebelumnya.

Mahfud berharap Kapolri Suyudi dapat menggunakan perkembangan kasus ini untuk memperkuat independensi dan profesionalitas institusi kepolisian.

Mahfud sebut momentum pembenahan Polri

Mahfud meyakini persoalan yang sedang dihadapi Polri harus menjadi titik awal untuk melakukan pembenahan internal secara serius.

Menurutnya, institusi kepolisian perlu kembali berorientasi pada kepentingan negara dan menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya telah ada rekomendasi mengenai perbaikan institusi Polri yang disusun melalui proses evaluasi.

"Saya yakin, ini waktunya bagi Polri untuk bersih-bersih, untuk profesional, untuk negara. Silakan. Karena kita dulu diminta membuat rekomendasi untuk perbaikan Polri, itu sudah bagus," pungkasnya.

Melalui pernyataan tersebut, Mahfud mendorong agar momentum penanganan kasus penyadapan tidak hanya berhenti pada proses pidana, tetapi juga diikuti pembenahan kelembagaan.

Empat jenderal Polri terseret kasus dugaan penyadapan Prabowo

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta mantan Kadiv Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Irjen Slamet Uliandi.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026.

Dalam penyidikan, ditemukan dugaan pemasukan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Nomor-nomor tersebut diduga disadap tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010," ucap Asep.

Sasaran dugaan penyadapan juga disebut tidak terbatas pada Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah pihak lain yang diduga menjadi target meliputi elite partai politik, aktivis, hingga media massa.

Perkara tersebut juga mencakup dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem komputer.

Penanganan kasus menjadi perhatian terhadap pembenahan Polri

Penetapan empat perwira tinggi sebagai tersangka membuat penanganan perkara ini menjadi sorotan publik, terutama karena salah satu pihak yang disebut menjadi target penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan Mahfud MD turut memperluas perhatian terhadap persoalan tersebut, dari aspek penegakan hukum hingga pembenahan internal kepolisian.

Ia meminta Kapolri Suyudi tidak melewatkan kesempatan untuk memperkuat profesionalitas Polri dan memastikan institusi tersebut bekerja berdasarkan kepentingan negara.

Sementara itu, dugaan keterlibatan masing-masing tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Perkembangan penyidikan dan langkah pembenahan internal Polri selanjutnya menjadi hal yang dinantikan masyarakat di tengah besarnya perhatian terhadap kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Mahfud MD Desak Kapolri Suyudi Bersihkan Polri dari Pengaruh Listyo dan Unsur Solo
  • Mahfud MD Desak Kapolri Suyudi Bersihkan Polri dari Pengaruh Listyo dan Unsur Solo
  • Mahfud MD Desak Kapolri Suyudi Bersihkan Polri dari Pengaruh Listyo dan Unsur Solo
  • Mahfud MD Desak Kapolri Suyudi Bersihkan Polri dari Pengaruh Listyo dan Unsur Solo
  • Mahfud MD Desak Kapolri Suyudi Bersihkan Polri dari Pengaruh Listyo dan Unsur Solo
  • Mahfud MD Desak Kapolri Suyudi Bersihkan Polri dari Pengaruh Listyo dan Unsur Solo