Utang Publik Global Meningkat, Mampukah Negara Menjaga Masa Depan Fiskal?

UTANG publik menjadi salah satu persoalan penting dalam pengelolaan keuangan negara, terutama ketika kebutuhan pembangunan terus meningkat sementara kemampuan penerimaan negara memiliki keterbatasan. Pemerintah sering menggunakan utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pelayanan masyarakat. Namun, peningkatan utang yang tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik dapat menimbulkan beban keuangan dalam jangka panjang. Persoalannya bukan hanya seberapa besar utang yang dimiliki negara, tetapi juga apakah utang tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak mengganggu kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pada masa mendatang.
Persoalan tersebut semakin terlihat dalam kondisi ekonomi global. Berdasarkan laporan Fiscal Monitor April 2026 yang diterbitkan International Monetary Fund (IMF), utang publik global mencapai hampir 94 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 dan diperkirakan mencapai 100 persen pada 2029. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa banyak negara menghadapi tekanan fiskal akibat kebutuhan belanja yang semakin besar dan beban pembayaran bunga utang. Kondisi ini perlu diperhatikan karena semakin besar anggaran yang digunakan untuk membayar kewajiban utang, semakin terbatas pula ruang pemerintah untuk membiayai kebutuhan masyarakat lainnya.
Persoalan utang juga menjadi perhatian bagi Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun atau sekitar 41,26 persen terhadap PDB. Meskipun angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah tetap perlu memperhatikan kemampuan membayar utang dan efektivitas penggunaannya. Sebab, rasio utang yang masih berada di bawah batas ketentuan tidak secara otomatis menjamin bahwa kondisi fiskal akan selalu aman. Pengelolaan penerimaan negara, pengendalian defisit, dan kualitas belanja tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kestabilan keuangan negara.
Persoalan tersebut berkaitan dengan pembahasan kebijakan fiskal dalam buku Kebijakan Fiskal dan Finansial: Menjaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Risiko Global dan Transisi Hijau karya Andhika Wahyudiono. Secara umum, kebijakan fiskal memiliki peran penting dalam mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar perekonomian tetap stabil. Dalam menghadapi peningkatan utang publik, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan kemampuan keuangan negara. Artinya, penggunaan utang seharusnya diarahkan pada program yang memberikan manfaat jangka panjang, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan belanja dalam waktu singkat. Namun, nomor bab dan subbab khusus dalam buku tersebut perlu dicocokkan dengan daftar isi buku aslinya agar tidak terjadi kesalahan penulisan.
Dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah juga harus memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya Pasal 3 ayat (1). Prinsip tersebut menegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Jika dikaitkan dengan teori New Public Management (NPM) yang dikembangkan melalui pemikiran Christopher Hood (1991), pemerintah dituntut untuk lebih berorientasi pada hasil dan kinerja. Dalam konteks utang publik, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari kemampuan memperoleh pembiayaan, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dicapai, ketepatan penggunaan anggaran, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Pada akhirnya, meningkatnya utang publik global menjadi tantangan bagi pemerintah untuk lebih bijak dalam menentukan kebijakan pembiayaan negara. Pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, mengawasi penggunaan dana utang, serta memastikan setiap pembiayaan memberikan manfaat yang nyata. Menurut saya, utang bukanlah sesuatu yang harus selalu dihindari, karena dalam kondisi tertentu utang dapat membantu mempercepat pembangunan. Namun, utang juga tidak boleh dijadikan solusi utama untuk menutup setiap kebutuhan anggaran. Keberhasilan pengelolaan utang seharusnya terlihat dari kemampuan negara menjaga kestabilan fiskal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan bahwa generasi mendatang tidak harus menanggung beban keuangan akibat kebijakan yang kurang tepat pada masa sekarang.