GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

1 Orang Tewas, 5 Pelaku Diamankan Setelah Tawuran di Palmerah

Ilustrasi tawuran antar kelompok pelajar
Ilustrasi tawuran antar kelompok pelajar (Google)


Pewarta.co.id, Jakarta - Tawuran antar kelompok terjadi di kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2022) lalu.

Akibat tawuran antar kelompok itu, seorang remaja berusia 22 tahun berinisial RY meninggal dunia akibat mendapat sabetan senjata tajam di bagian dada.

Warga setempat yang mengetahui adanya tawuran itu seketika melaporkan kepada pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat. Terlebih diketahui dengan adanya korban tewas dalam kejadian tersebut.

"RY mengalami luka bacok di bagian dada dan anggota tubuh lainnya," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba, seperti dikutip dari Tribunnews.

Kronologi Tawuran Antar Kelompok di Palmerah


Awalnya peristiwa tawuran itu ketahui setelah adanya laporan seorang warga yang berprofesi sebagai petugas keamanan rumah sakit Tarakan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian bergegas menuju lokasi kejadian.

Polisi membeberkan, korban RY (22), meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, akibat luka bacok yang dialami.

Tawuran itu terjadi setelah dua kelompok berjanjian melalui media sosial. Ketika bertemu terjadilah saling serang antar kelompok tersebut menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Polres Palmerah. Hasilnya, sementara ini polisi telah mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut, dan masih dalam proses penyelidikan.

(glh/byu)

Ikuti update berita hukum dan kriminal lainnya di Pewarta.co.id melalui kanal HUKUM.

Atau bisa salin URL berikut ke browser atau peramban pada perangkat Anda:
https://www.pewarta.co.id/search/label/hukum


Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close