GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

BREAKING NEWS: Rumah Dinas Wagub Jambi Terbakar!

rumah dinas wakil gubernur Jambi terbakar
Kondisi rumah dinas Wakil Gubernur Jambizl, tanpa depan pasca kebakaran.


Pewarta.co.id, Jambi - Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Gubernur Jambi yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Jambi terbakar pada Senin (14/3/2022) dini hari.

Mendapat laporan telah terjadi kebakaran di rumah dinas Wakil Gubernur Jambi, Disrreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, bersama jajaran Satreskrim Polresta Jambi bergegas menuju lokasi ke rumah dinas Wagub Jambi yang terbakar.

Kombes Pol Kaswandi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim INAFIS Polda Jambi, yang dibantu Satreskrim Polresta Jambi untuk olah TKP.

"Ya, kita akan selidiki penyebab kebakaran. (Saat ini) turunkan tim INAFIS dan lakukan olah TKP," ujar Kaswandi dilansir dari Tribunnews.

Kaswandi juga menjelaskan, bangunan yang terbakar di area rumah dinas Wakil Gubernur Jambi tersebut persisnya merupakan rumah staf Wakil Gubernur Jambi. Letaknya ada di bagian samping rumah Wakil Gubernur Jambi.

Pihak kepolisian yang ada di lokasi telah memasangi garis polisi atau police line, untuk mencegah siapapun yang tidak berwenang agar tidak mendekat.

Menurut info yang beredar, rumah dinas Wakil Gubernur Jambi terbakar sekitar pukul 00.00 WIB lebih beberapa menit.

Saat berita ini tayang, petugas masih berada di lokasi kejadian.

Sesuai pantauan dari rekan Tribun Jambi, terdapat dua unit mobil pemadam kebakaran yang diturunkan ke TKP. Dan usaha terbilang berhasil, mengingat saat ini kondisi kebakaran telah terkendali, dan api telah padam.

Belum diketahui pasti total kerugian akibat kebakaran di rumah dinas Wagub Jambi ini. Namun pihak kepolisian mengaku akan segera malakukan penyelidikan lebih lanjut.

(dft/yua)


Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close