GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 Hijriah Resmi Dirilis Kementerian Agama RI

Ilustrasi orang sedang berwudhu
Ilustrasi orang sedang berwudhu (Oase)


Pewarta.co.id, Jakarta - Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 Hijriah lengkap beserta jadwal sholat lainnya telah dirilis Kementerian Agama (Kemenag) RI. Jadwal Imsak tersebut dapat digunakan sebagai acuan penentuan jadwal sholat juga jam berbuka bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Meski begitu jadwal penentuan kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah akan dimulai baru bisa diketahui setelah adanya sidang Isbat

Sidang Isbat biasa dilakukan mendekati pergantian bulan dalam kalender Islam, dengan melibatkan beberapa ahli untuk melakukan pemantauan titik lokasi hilal.

Namun dapat diambil kesimpulan awal, dengan prakiraan berdasarkan jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 Hijriah yang telah dirilis tersebut, didapati untuk wilayah DKI Jakarta berada di kisaran antara pukul 04.26 WIB hingga 04.30 WIB.

Sedangkan untuk waktu berbuka puasa selama Ramadhan 1444 Hijriah di wilayah DKI Jakarta berada di kisaran 17.50-18.01 Waktu Indonesia Barat.

Tidak hanya jadwal Imsak untuk wilayah DKI Jakarta saja, pihak Kementerian Agama RI juga turut mencantumkan untuk wilayah lain di Indonesia, meliputi kabupaten dan kota di 34 provinsi.

Kemenag telah menyediakan website rujukan yang bisa diakses melalui link ini, untuk melihat detail jadwal secara keseluruhan, bahkan dapat mengunduhnya dalam format Ms. Excel atau Spreadsheet.

Sementara itu, organisasi masyarakat tertua di Indonesia, yaitu Muhammadiyah, telah menentukan tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah bertepatan pada tanggal 2 April 2022.

Metode penetapan tanggal 1 Ramadhan yang digunakan Muhammadiyah mengacu pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

(ihb/sep)


Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close