GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru, Sudah Tahu Belum?

Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru, Sudah Tahu Belum?
Pemandangan Danau Paniai di wilayah Papua Tengah

PEWARTA.CO.ID - Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru. Penambahan provinsi yang diatur dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tersebut akan fokus pada pemekaran di wilayah Indonesia Timur.

Saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi, dengan bertambahnya 3 provinsi baru tersebut praktis total jumlahnya akan menjadi 37 provinsi.

Tiga provinsi baru tersebut antara lain Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU penambahan provinsi baru di Indonesia Timur itu telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022) lalu.

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi tersebut diketahui, semua fraksi yang terlibat menyatakan setuju dan sepakat atas lahirnya 3 provinsi baru.

Cakupan Wilayah Tiga Provinsi Baru


Rencananya, tiga provinsi baru Indonesia itu akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk dalam wilayah Provinsi Papua.

Mengutip dari Kompas.com, berikut ini cakupan wilayah secara lebih rinci dari Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah tersebut.

1. Provinsi Papua Selatan (Ha Anim): Ibu Kota Merauke

  • Kabupaten Merauke
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat
  • Kabupaten Boven Digoel
2. Provinsi Papua Tengah (Meepago): Ibu Kota Timika, Kabupaten Mimika

  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Deiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Puncak
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago): Ibu Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya

  • Kabupaten Puncak Jaya
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Yalimo
Setelah pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan ucapan terima kasihnya untuk semua pihak yang telah membantu penyusunan RUU yang mengatur pengesahan tiga provinsi baru tersebut.

Untuk diketahui bahwa Komisi II merupakan pengusul dari Rancangan Undang Undang tentang provinsi baru tersebut.

Dalam pernyataannya Syamsurizal mengatakan harapannya agar lahirnya tiga provinsi baru tersebut dapat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat di Papua.

"Semoga ini jadi anak ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua. Semoga mereka dapat hidup bersama berdampingan dengan kita semua di Indonesia," ucapnya penuh suka cita.

(wkt/lkm)


Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close