GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Sederet Artis yang Terlibat Robot Trading DNA Pro Akan Diperiksa, Ello, Billy Syahputra, Leslar Siap-siap

Sederet Artis yang Terlibat Robot Trading DNA Pro Akan Diperiksa
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko

PEWARTA.CO.ID - Satu per satu publik figur yang terlibat kasus robot trading DNA Pro akan dipanggil Bareskrim Polri. Terdapat sederet nama populer seperti Ello dan Billy Syahputra.

"Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis (14/4/2022).

Gatot menjelaskan, proses pemanggilan akan dilakukan secara terjadwal. Artinya seluruh artis yang terlibat DNA Pro itu tidak akan diperiksa secara bersamaan.

Pemanggilan perdana akan dimulai Senin (18/4) pekan depan, dan dimulai dari penyanyi Ello.

"Itu pada hari Senin (jadwal Ello), tanggal 18 April 2022," terangnya.

Kemudian, sehari berselang setelah pemeriksaan Ello, Bareskrim akan memanggil komedian Billy Syahputra pada Selasa, 19 April 2022.

"Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," lanjutnya.

Selain dua nama tadi, Bareskrim juga telah mengagendakan untuk memanggil Rizky Billar beserta istrinya, yakni Lesti, untuk turut diperiksa atas keterkaitannya dengan robot trading DNA Pro.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus robot trading ilegal DNA Pro ini. Mereka diduga telah merugikan para anggotanya yang ditaksir mencapai Rp 97 miliar.

"Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (/7/5/2022) lalu.

Selain itu, masih Polri juga telah menetapkan lima orang yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus ini. Kini status kelima orang tersebut masih buron dan sedang dalam upaya pengejaran.

(nri/dim)


Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close