Pegawai Kejari Cilegon Tertangkap Membawa Sabu ke Lapas
Perkecil teks
Perbesar teks
PEWARTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mengkonfirmasi kebenaran berita bahwa ada pegawainya yang tertangkap membawa sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten.
Namun Kejari Cilegon menegaskan jika yang bersangkutan bukan jaksa.
"Itu pegawai Tata Usaha yang biasa mempersiapkan sidang online untuk terdakwa di Lapas," ujar Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa seperti dikutip dari detiknews, Selasa (17/5/2022).
"Bahwa statusnya pegawai Tata Usaha bukan jaksa, tugasnya mengawal terdakwa yang di Lapas Cilegon ketika ada sidang online," lanjutnya.
Kasus ini tengah ditangani Polda Banten. Pihak Kejari Cilegon akan memberikan keterangan berkaitan kasus yang menimpa pegawai bagian Tata Usaha Kejari Cilegon tersebut setelah polisi menyelesaikan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini sedang dalam penelitian pihak kepolisian, perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, ada pria yang diduga pegawai Kejari Cilegon tertangkap membawa sabu ke dalam Lapas. Sebelum memasuki Lapas pria tersebut telah diperiksa oleh petugas keamanan yang berjaga.
Saat digeledah, pria tersebut kedapatan membawa barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di charger HP miliknya. Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Banten untuk pendalaman kasus lebih lanjut.
"Jadi informasinya begini, bahwa betul ada salah satu pengunjung tamu, dalam hal ini yang mau masuk dalam lapas dan setelah digeledah kedapatan membawa kristal putih yang kita diduga sabu-sabu," kata Kepala Lapas Cilegon, Sudirman Jaya, dikutip dari detikNews, Selasa (17/5).
(ang/wdy)