GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Panglima TNI Akan Laporkan Data Anggota yang Pensiun pada Saat Pemilu 2024

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menerima audiensi dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan jajarannya yang ditayangkan di kanal Youtube miliknya, pada Senin (18/7/2022).

PEWARTA.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan melaporkan data nama-nama anggota TNI yang telah berstatus pensiun saat hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Daftar nama-nama itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Andika menyebut, hal itu merupakan respon dari permintaan pimpinan KPU RI terkait pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.

"Pertama, kita harus minta data dari seluruh angkatan maupun dari kementerian yang membawahi personel TNI. Jadi yang akhir Januari (2024) pensiun atau yang awal Februari 2024 pensiun itu datanya saya minta. Nanti baru kita ketemu dengan Dirjen (Dukcapil Kemendagri)," ujarnya saat menerima audiensi dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan jajarannya melalui kanal Youtube miliknya, pada Senin (18/7/2022).

Hasyim meminta Andika agar pihak TNI menyampaikan data tersebut kepada Kemendagri karena pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU dilakukan mengikuti jadwal pemutakhiran data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Hal tersebut, kata Hasyim, perlu dilakukan agar nantitnya KPU memiliki data pemilih berdasarkan situasi mutakhir.

"Termasuk yang nanti kami mohonkan Panglima, tentang anggota TNI-Polri ini. Sangat mungkin sekarang ini ketika masa pemutakhiran data pemilih masih aktif. Tapi ketika hari pemungutan suara 14 Februari (2024) sudah pensiun," kata Hasyim.

"Data seperti ini mohon nanti disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, supaya nanti kami dapat data tersebut," pesannya kepada Panglima TNI itu.


Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close