GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Perkantoran di CBD Jakarta Masih Didominasi Perusahaan Teknologi

Perkantoran di CBD Jakarta Masih Didominasi Perusahaan Teknologi
Kawasan perkantoran Central Business District (CBD) Jakarta. (Dok. Ipapa)

PEWARTA.CO.ID - Head of Research, JLL Indonesia, Yunus Karim mengatakan, penyewaan kantor di kawasan central business district (CBD) Jakarta masih didominasi oleh perusahaan teknologi.


Hal tersebut ia sampaikan dalam Second Quarter 2022 Jakarta Property Market Update JLL Indonesia, Rabu (27/7/2022).


“Dari jenis perusahaan yang masih dominasi sewa kantor di kawasan CBD pada di triwulan kedua ini adalah perusahaan teknologi,” kata Yunus, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022).


Menurut Yunus, sejak awal tahun 2022 aktivitas penyewaan ruang perkantoran mulai ada peningkatan menyusul pelonggaran aturan PPKM dari pemerintah.


“Penyewaan gedung kantor sudah mulai meningkat terutama untuk gedung kantor grade A,” ujarnya.


Meski demikian, sejumlah perusahaan masih melakukan sewa ruang kantor dalam jumlah yang terbatas.


Bahkan, beberapa perusahaan menurunkan luas area perkantoran yang disewa, hal ini untuk menyesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan.


Terlebih ketika pandemi masih belum sepenuhnya berakhir, sementara beberapa perusahaan lainnya masih menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) karena dianggap lebih efisien untuk pengeluaran perusahaan.


Oleh sebab itu, lanjut Yunus, dibutuhkan waktu untuk memulihkan tingkat keterisian penyewaan kantor di CBD terkait faktor-faktor yang telah disebutkan.


“Selama triwulan kedua ini, belum ada penambahan pasokan ruang kantor di kawasan CBD,” terangnya.


Empat proyek gedung perkantoran diharapkan bisa selesai pada tahun ini, di mana nantinya ada tambahan pasokan gedung Perkantoran Grade A sekitar 270.000 meter persegi.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close