GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Pemkot Ambon Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Mardika Penyebab Macet

Pemkot Ambon Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Mardika Penyebab Macet
Proses penertiban sejumlah lapak pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku yang dinilai sebagai penyebab kemacetan, Selasa (2/8).

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menertibkan sejumlah lapak milik pedagang di Pasar Mardika, pada Selasa (2/8/2022).


Penertiban tersebut lantaran lapak pedagang berada di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.


Proses penertiban lapak pedagang Pasar Mardika dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Ambon, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat dari TNI dan Polri, yang dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Kota Ambon, Fahmi Salatalohy.


Penjabat Pemkot Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, penertiban kawasan tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan yang hampir setiap hari terjadi.


Selain itu, penertiban juga dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan mesyarakat terhadap Pemkot Ambon dalam upaya menata kawasan Pasar Mardika agar kembali tertib.


“Banyak masalah yang harus diperbaiki termasuk masalah kemacetan di Ambon. Suka atau tidak, kemacetan menjadi masalah bagi kota yang sedang berkembang dan penyebabnya harus kita uraikan termasuk di terminal dan Pasar Mardika,” kata Bodewin saat memberikan arahan sebelum penertiban pasar, Selasa (2/8).


Ia menambahkan, penertiban ini perlu dilakukan mengingat kondisi pasar yang semakin semrawut dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.


Kondisi itu sebenarnya imbas dari pembangunan revitalisasi pasar yang sedang berlangsung. Namun, kondisi diperparah lantaran pedagang enggan menempati lapak sementara yang telah disiapkan selama proses pembangunan pasar dilakukan.


“Pedagang lebih memilih berjualan di atas badan jalan dan di dalam terminal sehingga angkot tidak bisa lagi parkir dan akibatnya terjadi kemacetan parah di situ,” terangnya.


“Penertiban dilakukan bukan tanpa aturan, namun sebagai pengayom masyarakat harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan karena semua yang berjualan di situ adalah warga Kota Ambon,” imbuhnya.


Sementara itu, Asisten II Pemkot Ambon Fahmi Salatalohy menjelaskan, proses penertiban pedagang akan dilakukan selama empat hari ke depan.


Di hari pertama, proses penertiban berlangsung aman dan lancar sesuai yang direncanakan.


“Ini perkembangan yang baik, saya kira masyarakat mulai sadar karena ketika dilakukan penertiban mereka membongkar sendiri lapak-lapak dagangannya,” kata dia di lokasi penertiban, Selasa (2/8).


Fahmi juga menjelaskan, penertiban dimulai dari kawasan Pasar Mardika hingga kawasan Ongkoliong, Batu Merah.


Pemkot Ambon juga akan membangun pos pengawasan di sepanjang jalur tersebut setelah proses penertiban selesai dilakukan.


“Rencananya penertiban akan kita teruskan hingga ke kawasan Ongkoliong, dan kita akan tempatkan petugas di pos pengawasan sepanjang jalur yang ditertibkan,” tegasnya.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close