GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Kapolres Tegal dan Dandim 0712 Beri Bantuan Sosial ke Ratusan Driver Ojek Online Terdampak BBM Naik

Sinergitas Dandim 0712 dan Kapolres Tegal, Ratusan Driver Ojek Online Terima Bantuan
Kapolres Tegal dan Dandim 0712 berikan bantuan sosial kepada ratusan pengemudi Ojol dampak BBM naik. (Dok. Pewarta Jateng/Cahyo Nugroho)

PEWARTA.CO.ID - Pemberian bantuan berupa paket sembako kepada ratusan pengemudi (driver) Ojek Online di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (5/9/2022) merupakan wujud kepedulian sinergitas TNI Kodim 0712 dan Jajaran Polres Tegal.


Kegiatan yang merupakan wujud empati tersebut guna meringankan dampak kenaikan BBM bagi sektor transportasi khususnya bagi pengemudi ojek online.


Menariknya, pembagian bantuan sosial tersebut dilakukan langsung Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at dan Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Charlie Sondakh di halaman Mapolres Tegal.


Baca juga: Sejumlah Sopir Angkutan Umum di Semarang Naikkan Tarif Angkot Secara Mandiri


Dalam keterangannya yang disampaikan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung kepada awak media, Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at menegaskan pihaknya menyerahkan sebanyak 240 paket.


"Ini Kami berikan diantaranya meliputi 60 di Mapolres Tegal dan 180 paket di tiap jajaran polsek se Kabupaten Tegal dengan masing-masing paket bantuan sosial terdiri dari 5 kg beras dan 1 liter minyak goreng," kata dia.


“Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat pada situasi naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi,” inbuhnya.


Baca juga: Fraksi PKS Kota Batu Tegas Menolak Kenaikan Harga BBM


Untung juga menyebut, kegiatan penyaluran paket bantuan sosial tersebut dilakukan secara serentak di hari itu juga.


“Kita salurkan paket bantuan tersebut secara serentak baik di Polres maupun Polsek jajaran se Kabupaten Tegal,” pungkasnya.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close