GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Dapat Tambahan Modal Rp 4,13 Triliun, BTN Siap Genjot Pembiayaan Properti di 2023

Dapat Tambahan Modal Rp 4,13 Triliun, BTN Siap Genjot Pembiayaan Properti di 2023
Dok. BTN

PEWARTA.CO.ID - PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan kode emiten BBTN mengaku siap menggenjot sektor properti setelah mendapat penambahan modal sebesar Rp 4,13 triliun.


Tambahan modal tersebut didapat melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issue.


Hal ini setelah perusahaan mampu melampaui target awal atau biasa disebut oversubscribe sebesar 1,6 kali. Karenanya Menteri BUMN Erick Thohir menyebut jika right issue tersebut dapat memperkuat pemodalan BBTN.


“Dengan penambahan modal tersebut, BBTN dapat melipatgandakan kemampuan pembiayaan perumahan,” kata Erick dalam siaran pers seperti dikutip dari Kompas, Minggu (8/1/2023).


Baca juga: Wow, Sebentar Lagi Driver Ojol Gojek dan Grab Bisa Kredit Rumah Lewat Program BP Tapera


Baca juga: Raksasa E-Commerce Amazon PHK 18 Ribu Karyawan, Operasional Kini Dikerjakan Robot


Menteri BUMN itu juga menyebutkan, dalam lima tahun belakangan BBTN telah menyalurkan kredit perumahan kepada 800 ribu unit properti.


Jika merujuk pada besaran tambahan modal tersebut, maka diperkirakan akan ada 1,32 juta unit rumah yang siap didukung BBTN.


Di samping itu, pencapaian target BBTN ini, kata Erick Thohir, sebagai bukti jika kepercayaan masyarakat terhadap bank pelat merah masih tinggi dalam menyediakan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.


"Dengan demikian, BBTN semakin sehat dan semakin memiliki energi untuk terus ekspansi," ucap mantan Presiden Inter Milan itu.


Hal senada juga dikatakan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo. Menurutnya, right issue BTN adalah bukti jika BTN mampu menjaga kepercayaan pemegang saham yang diwujudkan melalui hasil kerja yang terus tumbuh secara positif.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close