GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Pelaku UMKM Keluhkan Serbuan Produk Impor China Lewat Cross Border Commerce

Pelaku UMKM Keluhkan Serbuan Produk Impor China Lewat "Cross Border Commerce"
Pelaku UMKM di tanah air mengeluhkan banyaknya produk impor yang masuk ke dalam negeri.

PEWARTA.CO.ID - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air mengeluhkan banyaknya produk impor asal China yang masuk ke dalam negeri melalui "Cross Border Commerce".

Para pengusaha UMKM tersebut mengaku keberatan jika harus bersaing dengan produk impor asal China tersebut.

Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, akan segera diupayakan agar revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bisa segera diundangkan.

“Tadi kita (berbicara) langsung dengan mereka dan banyak mereka bilang sudah enggak bisa bersaing dengan produk-produk dari luar, dari China yang masuk lewat e-commerce cross border," kata Teten saat menerima audiensi dengan beberapa pedagang e-commerce di kantornya, Senin (14/8/2023).

Tujuan untuk penetapan Permendag tersebut tak lain sebagai upaya menjaga kesejahteraan pelaku UMKM serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

Salah keluhan seperti disampaikan seorang pedagang asal Bandung bernama Syukur. Dirinya menyebut omset usahanya menurun hingga 50 persen sejak serbuan produk impor tersebut masuk ke dalam negeri.

Ia mencontohkan seperti produk retail yang kini banyak dijual melalui platform TikTok Shop dengan harga murah telah menjatuhkan omset jualannya.

“Harganya pada di bawah harga produk penjualan (HPP) jadi enggak akan bisa masuk, TikTok Rp 25.000, Rp 30.000, jadi kita enggak dilirik,” ungkapnya.

Karena merasa kalah bersaing, kemudian membuat Syukur dan timnya kini beralih produksi ke jenis fesyen religi, yakni jilbab.

Mendengar penjelasan Kemenkop UKM, Syukur berharap agar Permendag tersebut bisa segera disahkan menjadi UU agar nasib pedagang dalam negeri tidak semakin jatuh dalam persaingan.

“Semoga aturannya cepat dikeluarkan biar persaingannya sehat dan melindungi kami yang UMKM,” serunya.

baca berita dapat uang online
baca berita dapat uang online
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.