GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka: Cek Syarat Gaji Orangtua untuk Daftar SNBT

KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka: Cek Syarat Gaji Orangtua untuk Daftar SNBT
Gaji orangtua menjadi salah satu syarat untuk bisa mendaftar dalam program KIP Kuliah 2024 sebagai bukti ketidakmampuan dari segi ekonomi keluarga calon peserta dalam melanjutkan jenjang pendidikan.

JAKARTA, PEWARTA - Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBT 2024 telah dibuka sejak 20 Maret 2024. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk meringankan langkah mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

KIP Kuliah menjadi program beasiswa yang dinilai dapat memberikan manfaat bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Namun, pastikan peserta telah memenuhi syarat dan segera melakukan pendaftaran sebelum waktu atau periodenya berakhir.

Agar lebih paham mengenai apa saja syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah 2024, silakan baca artikel ini hingga tuntas.


Baca juga: KIP Kuliah 2024: Cara Mudah Cek Perguruan Tinggi dan Syarat Penerima


Syarat Ekonomi Pendaftar KIP Kuliah 2024

Peserta dapat memanfaatkan program KIP Kuliah 20224 jika memenuhi aspek ekonomi sebagai berikut:

  • Memiliki KIP pendidikan menengah.
  • Terdata dalam DTKS atau penerima PKH/KKS.
  • Masuk dalam desil 3 PPKE.
  • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
  • Memiliki SKTM yang dilegalisir.


Syarat Gaji Orangtua untuk Pendaftar Non-DTKS

Selain faktor ekonomi, sebelum mendaftar KIP Kuliah 2024, peserta harus termasuk dalam kategori syarat berdasarkan gaji orangtua sebagai berikut:

  • Pendapatan gabungan kotor orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan.
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota maksimal Rp 750 ribu.


Manfaat KIP Kuliah 2024

Sedikitnya ada ada tiga manfaat KIP Kuliah 2024 yang benefitnya dapat dirasakan oleh peserta atau siswa yang mendaftar:

  • Pembebasan biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024
  • Pembebasan biaya pendidikan/UKT
  • Bantuan biaya hidup


Baca juga: Apa arti kategori 2 dalam KIP Kuliah 2024? Simak Pengertian, Tips, dan Syarat Pendaftaran


Besaran Bantuan Biaya Pendidikan

Ada tiga kategori dalam KIP Kuliah 2024 di mana yaang membedakannya berdasarkan besaran bantuan biaya pendidikan yang diterima, antara lain:

  • Prodi akreditasi Unggul/A/Internasional: maksimal Rp 8 juta (Rp 12 juta untuk kedokteran)
  • Prodi akreditasi Baik Sekali/B: maksimal Rp 4 juta
  • Prodi akreditasi Baik/C: maksimal Rp 2,4 juta


Besaran Bantuan Biaya Hidup

Ada lima klaster dalam program KIP Kuliah 2024 yang turut mendapatkan bantuan biaya hidup. Masing-masing klaster mendapatkan besaran atau nominal bantuan yang berbeda, antara lain:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000
  • Klaster 5: Rp 1.400.000


Baca juga: Kenapa Uang KIP Kuliah Lama Cair? Ini Penyebab dan Solusi Cara Mengatasi


Jadwal Penting KIP Kuliah dan SNBT 2024

  • Pendaftaran KIP Kuliah: 20 Maret - 4 April 2024
  • Pendaftaran UTBK SNBT: 21 Maret - 5 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 30 April - 7 Mei 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 14 - 20 Mei 2024
  • Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024
  • Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024
  • Seleksi KIP-K di perguruan tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2024
  • Penetapan penerima baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024


Segera daftar KIP Kuliah jika merasa telah memenuhi syarat-syarat seperti dijelaskan di atas. Siapkan dokumen yang diperlukan mulai dari sekarang sebelum waktu pendaftaran ditutup.

Selain itu, pastikan data yang diinputkan telah benar.

Pantau terus informasi terbaru di website resmi KIP Kuliah 2024 untuk mendapatkan informasi terbaru.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close