Aplikasi telegram yang ramai di medsos (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID - CEO Telegram, Pavel Durov, dilaporkan ditangkap oleh otoritas Prancis di Bandara Le Bourget dekat Paris pada Sabtu malam (24/8) saat dia baru turun dari jet pribadinya setelah tiba dari Azerbaijan.
Penangkapan ini dilakukan setelah otoritas keamanan Prancis mengeluarkan perintah penggeledahan untuk Durov.
Durov ditangkap karena dianggap oleh otoritas Prancis tidak memperhatikan moderasi konten di platform Telegram-nya, yang memungkinkan aktivitas kriminal terus berlanjut di aplikasi tersebut. Kabar ini dilaporkan oleh media lokal Prancis, TF1 TV, pada Minggu pagi.
Menurut laporan, Pavel Durov akan dihadapkan ke hakim malam ini dan bisa menghadapi dakwaan terkait kasus ini.
Telegram adalah platform perpesanan yang banyak digunakan di seluruh dunia, terutama ketika ada sensor informasi dari negara.
Namun, kebiasaan Durov untuk mengabaikan moderasi konten membuat platformnya juga menjadi tempat bagi aktivitas jahat. Telegram hanya mengendalikan isinya jika dipaksa oleh pemerintah atau organisasi lain.
Di Indonesia, Telegram pernah diblokir pada 2017 karena tidak memenuhi ketentuan, dengan banyak konten radikalisme dan terorisme ditemukan di platform tersebut. Setelah kunjungan Durov ke Indonesia, layanan Telegram diizinkan kembali beroperasi.
Pada pertengahan 2024, Telegram kembali mendapatkan surat peringatan dari pemerintah Indonesia karena ditemukan konten judi online, yang saat ini sedang diperangi oleh pemerintah.