GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Asri Purwanti Kembali Terpilih sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jateng

Asri Purwanti Kembali Terpilih sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jateng
Asri Purwanti (kiri) terpilih sebagai Ketua DPD KAI Jateng. (Dok. AYO Solo)

Solo, Pewarta.co.id - Asri Purwanti, SH, MH, CIL kembali dipercaya untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah.

Terpilihnya Asri sebagai ketua untuk periode 2024-2029 terjadi melalui proses pemilihan yang ketat dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD KAI Jawa Tengah. Acara tersebut diadakan di Hotel Asia, Solo, pada hari Sabtu (7/9/2024).

Dalam pemilihan ini, Asri Purwanti berhasil mengalahkan lawannya, Rois Hidayat, SH, CMe, CLTP. Dengan suara sekitar 70 persen dari peserta Musda yang memiliki hak pilih, Asri mengukuhkan posisinya sebagai ketua DPD KAI Jateng untuk lima tahun ke depan. Kemenangan ini menunjukkan dukungan mayoritas dari para anggota yang berpartisipasi dalam pemilihan.

Setelah hasil pemungutan suara diumumkan, Rois Hidayat yang menjabat sebagai Ketua DPC Kabupaten Sragen, dengan sikap sportif mengakui kekalahan dan memberikan selamat kepada Asri.

Ia menyampaikan harapannya agar di bawah kepemimpinan baru ini, DPD KAI Jateng dapat semakin solid dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

"Kedepan DPD KAI Jateng akan lebih guyub rukun dan banyak membantu masyarakat umumnya," kata Rois Hidayat dalam pernyataannya.

Sementara dalam pidato kemenangannya, Asri Purwanti menegaskan bahwa kemenangan ini bukanlah sekadar kemenangan pribadinya, melainkan kemenangan untuk seluruh advokat di Jawa Tengah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan profesional.

"Di masa kepemimpinannya lima tahun ke depan, KAI semakin maju, profesional, bermartabat, bermoral serta amanah dalam mendampingi masyarakat yang terjerat kasus hukum," ujar Asri Purwanti.

Visi Asri untuk lima tahun mendatang adalah memajukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jawa Tengah agar semakin dipercaya oleh masyarakat.

Ia juga berharap dengan dukungan dari para advokat dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Tengah, KAI dapat terus menunjukkan profesionalismenya dalam mendampingi klien-klien mereka.

Salah satu program unggulan yang menjadi fokus Asri Purwanti adalah pelayanan hukum secara gratis atau probono bagi masyarakat yang kurang mampu.

Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial para advokat untuk memberikan akses keadilan kepada semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Asri Purwanti menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa masyarakat yang tidak mampu tetap mendapatkan bantuan hukum yang layak.

"Semua bentuk pendampingan hukum bagi masyarakat dapat terwujud berkat dukungan dari semua pihak," tambah Asri.

Dalam rangka merealisasikan program probono ini, sebuah lembaga hukum yang khusus menangani bantuan hukum gratis telah dibentuk dengan nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Justice & Peace. LBH ini berlokasi di Kampung Mendungan, Pabelan, Kartasura, dan diharapkan menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan probono kepada masyarakat.

Kepemimpinan Asri Purwanti yang baru saja terpilih diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi DPD KAI Jawa Tengah. Dengan visi dan program yang telah dipaparkan, Asri berjanji untuk menjaga integritas profesi advokat dan terus mendukung masyarakat dalam mencari keadilan.

Dukungan dari semua pihak, baik dari advokat se-Jawa Tengah maupun para anggota DPC, menjadi faktor penting yang diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan organisasi ini.

Sebagai penutup, Asri menegaskan bahwa ia siap untuk bekerja keras demi mewujudkan KAI Jateng yang lebih baik, yang tidak hanya berfokus pada profesionalisme advokat, tetapi juga pada tanggung jawab sosial yang mereka emban.

Advertisement
Advertisement
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.