Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung. |
PEWARTA.CO.ID - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota perpustakaan secara gratis, baik bagi warga Kota Bandung maupun warga dari luar kota yang beraktivitas di Bandung.
Menjadi anggota perpustakaan ini memberikan sejumlah keuntungan, seperti kemudahan dalam meminjam buku serta pengelolaan denda jika terjadi keterlambatan dalam pengembalian buku. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam mengakses literatur yang mereka butuhkan.
Perpustakaan Disarpus yang berlokasi di Jalan Seram Nomor 2, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, dikenal sebagai salah satu perpustakaan terbesar di Kota Bandung. Koleksi bukunya sangat lengkap, mulai dari buku akademik yang ditujukan untuk berbagai jenjang pendidikan, hingga buku fiksi dan sejarah. Tidak hanya untuk pelajar dan mahasiswa, perpustakaan ini juga menyediakan literatur yang bermanfaat bagi masyarakat umum.
Perpustakaan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Warga Kota Bandung yang ingin mengunjungi perpustakaan ini tidak hanya akan mendapatkan akses ke buku-buku berkualitas, tetapi juga bisa merasakan suasana belajar yang nyaman di tempat yang tenang dan mendukung.
Syarat dan proses pendaftaran anggota Disarpus Kota Bandung
Untuk menjadi anggota perpustakaan, warga Kota Bandung hanya perlu membawa KTP atau SIM saat datang ke perpustakaan. Sedangkan untuk warga luar kota, seperti pelajar, mahasiswa, atau pekerja yang sedang berada di Bandung, cukup menunjukkan kartu pelajar, mahasiswa, atau kartu pegawai.
Proses pembuatan kartu anggota perpustakaan ini sangat mudah dan cepat. Setelah menyerahkan identitas diri, petugas akan mengambil foto pemohon di tempat yang sudah disediakan. Dalam waktu sekitar lima menit, kartu anggota perpustakaan pun sudah bisa langsung digunakan.
Dengan menjadi anggota perpustakaan, masyarakat dapat meminjam maksimal dua buku selama tujuh hari. Jika peminjaman melewati batas waktu atau buku yang dipinjam mengalami kerusakan, maka akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku di perpustakaan.
Selain itu, layanan pembuatan kartu anggota perpustakaan secara gratis ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai literatur dan informasi penting.
Perpustakaan ini juga berperan penting dalam mendukung budaya literasi di Kota Bandung, membantu warga untuk memperkaya pengetahuan mereka dengan mudah.
Menurut pihak Disarpus Kota Bandung, mereka berharap agar layanan ini semakin memperluas jangkauan perpustakaan kepada masyarakat.
"Kami berharap, dengan adanya kemudahan pendaftaran dan akses buku ini, minat baca masyarakat akan semakin meningkat dan budaya literasi semakin berkembang," ungkap salah satu petugas perpustakaan dikutip Tribun Jabar.
Dengan adanya perpustakaan yang terbuka untuk umum, baik warga Kota Bandung maupun luar kota kini bisa lebih mudah mengakses referensi yang dibutuhkan. Akses buku tidak lagi terbatas hanya pada kalangan tertentu, melainkan terbuka luas untuk semua lapisan masyarakat.
Layanan ini adalah bagian dari upaya Disarpus Kota Bandung untuk mempermudah akses publik terhadap buku dan literatur lainnya. Warga yang sebelumnya mungkin kesulitan untuk mendapatkan bahan bacaan kini bisa memanfaatkan fasilitas perpustakaan dengan lebih mudah.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat membantu mereka yang membutuhkan referensi, baik untuk keperluan akademik, profesional, maupun untuk menambah wawasan pribadi.
Dengan sistem peminjaman buku yang fleksibel, diharapkan semakin banyak warga yang tertarik untuk bergabung menjadi anggota perpustakaan dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Secara keseluruhan, perpustakaan Disarpus Kota Bandung telah menjadi pusat sumber pengetahuan yang berharga bagi masyarakat. Dengan layanan pembuatan kartu anggota gratis ini, akses terhadap buku dan literatur kini semakin terbuka luas, mendorong lebih banyak orang untuk memperkaya diri dengan ilmu dan informasi.