Tiga Konfederasi Buruh Disebut Akui Kepemimpinan Arsjad Rasjid di Kadin Indonesia
![]() |
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. (Dok. Antara) |
Jakarta, Pewarta.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia memberikan pengakuan terhadap Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Andi Gani setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa.
Dalam keterangannya, Andi Gani menegaskan bahwa pengakuan ini datang dari tiga konfederasi buruh besar, yaitu KSPI yang dipimpin oleh Said Iqbal, KSBSI di bawah pimpinan Elly Rosita Silaban, dan KSPSI yang dipimpin oleh Andi Gani sendiri. Mereka sepakat mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
"Yang menjadi concern para pimpinan buruh, tiga konfederasi buruh terbesar dengan tegas, yaitu KSPI (pimpinan) Said Iqbal, KSBSI (pimpinan) Elly Rosita Silaban, dan KSPSI Andi Gani, menegaskan kami mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin," ungkap Andi Gani.
Sikap Presiden Jokowi dalam kepengurusan Kadin
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan pernyataan yang tegas terkait posisi pemerintah dalam urusan internal Kadin. Presiden menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam kepengurusan organisasi tersebut.
Andi Gani menambahkan, KSPSI berharap agar tidak ada lagi dorongan dari pihak-pihak tertentu yang memaksa Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepengurusan Kadin. Menurut Andi, Presiden Jokowi ingin agar persoalan ini diselesaikan secara internal di dalam Kadin sendiri.
“Jadi jangan ada lagi pihak-pihak mendorong-dorong Presiden menerbitkan Keppres, karena Presiden sudah menegaskan dikembalikan kepada internal Kadin,” jelas Andi Gani.
Alasan pengakuan buruh terhadap Arsjad Rasjid
Tiga konfederasi buruh tersebut mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid karena ia masih memegang Keppres terkait kepemimpinannya di Kadin. Andi Gani juga menekankan bahwa hingga saat ini, Keppres tersebut belum dicabut, sehingga secara hukum, Arsjad Rasjid masih dianggap sebagai Ketua Umum yang sah.
Andi Gani juga menyampaikan pandangan Presiden yang tidak ingin dilibatkan dalam konflik internal Kadin.
"Presiden menyampaikan ‘jangan lemparkan bola panas ke saya’. Kok yang ribut di Kadin, lalu Presiden dipaksa-paksa untuk segera mengeluarkan Keppres," ujarnya.
Meski demikian, Andi Gani menegaskan bahwa pengakuan buruh terhadap Arsjad Rasjid tidak didasarkan pada masalah pribadi dengan kandidat lain, seperti Anindya Bakrie. Mereka hanya berpegang pada aturan konstitusi organisasi dan fakta bahwa Arsjad Rasjid masih memegang Keppres.
"Nah kenapa konfederasi buruh mengakui Arsjad Rasjid, saya tegaskan kembali, saya tidak ada persoalan dengan Anindya Bakrie, hanya kami berpegangan kepada konstitusi sesuai AD/RT dan juga Arsjad Rasjid masih memegang Keppres, dan sampai hari ini, belum dicabut Keppresnya,” imbuh Andi Gani.
Kepentingan buruh dalam kepemimpinan Kadin
Pengakuan terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid tidak hanya penting dari segi legalitas, tetapi juga sangat berpengaruh pada perundingan-perundingan terkait kebijakan perburuhan, terutama soal penetapan upah minimum.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan perundingan terkait upah minimum tahun 2025, yang menurut Andi Gani, akan memerlukan mitra dari pihak pengusaha yang sah.
"November sudah sebentar lagi, penentuan upah minimum 2025. Dengan siapa kami harus berunding? Dengan siapa kami harus menerima? Berdialog dengan mitra pengusaha,” kata Andi Gani.
Dengan demikian, tiga konfederasi buruh ini menilai bahwa keberlanjutan kepemimpinan Arsjad Rasjid di Kadin sangat krusial dalam memastikan kelancaran dialog antara buruh dan pengusaha terkait penentuan kebijakan-kebijakan penting di masa mendatang.