Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Proses Penghitungan Suara di Pilkada Jawa Barat 2024

KPU Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara di Pilkada Serentak 2024.

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Proses Penghitungan Suara di Pilkada Jawa Barat 2024
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat (tengah). (Dok. IG KPU Jabar)

PEWARTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) sebagai alat bantu dalam penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024.

Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses rekapitulasi suara baik di tingkat masyarakat maupun KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Ahmad Nur Hidayat, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa Sirekap hadir untuk menggantikan sistem informasi sebelumnya, yaitu Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), yang digunakan pada Pemilu 2019.

“Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada Pemilihan Umum 2019," kata Ahmad dalam sebuah pernyataan di Bandung, Kamis (17/10/2024).

Ahmad juga menyebutkan bahwa meskipun Sirekap sudah diterapkan pada Pilkada 2020, ada beberapa kekurangan yang masih harus diperbaiki.

Dalam prosesnya, KPU bertindak sebagai operator atau admin dari sistem tersebut. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan sistem Sirekap dapat berfungsi lebih optimal dibanding penerapannya di Pilkada 2020.

Sirekap sendiri terdiri dari tiga bagian utama, yakni Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Offline. Sirekap Mobile digunakan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan perangkat Android untuk memotret hasil penghitungan suara di TPS. Foto hasil pemungutan tersebut nantinya akan diproses dalam aplikasi Sirekap.

Sirekap Web, di sisi lain, adalah alat yang digunakan oleh KPU untuk melakukan rekapitulasi dan penghitungan suara. Melalui sistem ini, hasil suara dapat ditampilkan secara real-time, yang dapat mempercepat proses rekapitulasi yang biasanya memakan waktu lebih lama.

Untuk daerah-daerah yang tidak memiliki akses internet, KPU juga menerapkan Sirekap Offline, yang memungkinkan data hasil pemungutan suara diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet.

"Yang penting penyediaan akses internet yang memadai untuk penggunaan Sirekap," ujar Ahmad menegaskan pentingnya infrastruktur internet dalam mendukung sistem ini.

Keamanan dari sistem Sirekap juga menjadi perhatian utama bagi KPU Jawa Barat. Menurut Ahmad, pihak KPU telah memastikan bahwa sistem ini aman digunakan, dan siap dioperasikan pada Pilkada 2024.

Untuk memastikan kelancaran penerapannya, KPU Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat, yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 29 Oktober 2024.

Sistem Sirekap ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi penghitungan suara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ahmad berharap bahwa penggunaan Sirekap ini dapat memberikan dampak positif terhadap kepercayaan publik.

“Dengan adanya Sirekap, dia berharap transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini,” tambahnya.

Dengan semua persiapan yang dilakukan, KPU Jabar optimis bahwa Pilkada Jawa Barat 2024 akan berjalan dengan lebih baik, terutama dalam hal transparansi dan kecepatan penghitungan suara.

Sistem Sirekap yang lebih modern dan fleksibel diyakini dapat mengatasi kendala-kendala teknis yang mungkin terjadi, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.

Ahmad juga menyebutkan bahwa penggunaan Sirekap akan meminimalisir kesalahan manusia dalam penghitungan suara, sehingga hasilnya bisa lebih akurat.

Para pengguna yang akan mengoperasikan sistem ini nantinya akan mendapatkan akun dengan user name dan password yang telah disiapkan, sehingga setiap data yang diunggah akan lebih terjamin keamanannya.

Dengan persiapan matang dan dukungan teknologi yang memadai, KPU Jabar berharap bahwa penerapan Sirekap di Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan lancar, memberikan hasil yang akurat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
PEWARTA Jabar
PEWARTA Jabar
Media online Pewarta.co.id regional Jawa Barat (Pewarta Jabar). Menyajikan informasi berita Jabar terkini up to date.

WARTA TERBARU

  • KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Proses Penghitungan Suara di Pilkada Jawa Barat 2024
  • KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Proses Penghitungan Suara di Pilkada Jawa Barat 2024
  • KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Proses Penghitungan Suara di Pilkada Jawa Barat 2024
  • KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Proses Penghitungan Suara di Pilkada Jawa Barat 2024
  • KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Proses Penghitungan Suara di Pilkada Jawa Barat 2024
  • KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Proses Penghitungan Suara di Pilkada Jawa Barat 2024