GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Menko Polhukam Ingatkan Sanksi Hukum bagi Aparat yang Tidak Netral di Pilkada 2024

Menko Polhukam Ingatkan Sanksi Hukum bagi Aparat yang Tidak Netral di Pilkada 2024
Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) bersama Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Dok. ANTARA)

PEWARTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menegaskan kembali pentingnya netralitas aparat keamanan selama pelaksanaan Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa terdapat sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri yang melanggar aturan netralitas tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (25/11/2024), Budi Gunawan menyebutkan bahwa ketentuan terkait sanksi pidana tersebut telah diatur dan diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIII/2024.

“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa. Terlebih, hal ini telah dikuatkan oleh Putusan MK Nomor 136/PUU-XXIII/2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral,” kata Menko Polhukam.

Budi Gunawan menambahkan bahwa pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta institusi TNI dan Polri terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak pada 27 November 2024 di 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

“Kami berharap pilkada serentak tahun 2024 kali ini dapat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas, yang amanah, dan mampu mendorong kesejahteraan di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Menko Polhukam.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kemenko Polhukam pada hari yang sama, Budi Gunawan memimpin diskusi teknis pelaksanaan pemungutan suara bersama KPU, kementerian terkait, TNI, dan Polri. Pembahasan mencakup sejumlah isu seperti antisipasi potensi ancaman, distribusi logistik pemilihan ke tempat pemungutan suara (TPS), serta validasi daftar pemilih tetap.

Menurut Menko Polhukam, pemerintah telah melakukan pemetaan wilayah rawan untuk memitigasi berbagai tantangan yang mungkin muncul. Daerah rawan ini mencakup aspek keamanan, teknis pelaksanaan, hingga potensi bencana alam.

“Kami dari pemerintah telah memetakan daerah-daerah rawan, baik itu dari aspek keamanan juga dari aspek teknis penyelenggaraan, di antaranya terkait distribusi logistik, kemudian surat suara yang rusak, dan validasi daftar pemilih tetap, termasuk pemetaan daerah rawan bencana,” ungkapnya.

Ia optimistis bahwa upaya antisipasi ini akan memastikan logistik pemilihan tiba tepat waktu sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Gunawan juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung kelancaran Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu dengan menggunakan hak pilih.

“Kami mengajak, mengimbau, mari sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Gunakan hak pilih, hak suara. Jangan golput, karena hari Rabu, 27 November nanti sangat penting bagi kita semua untuk memilih pemimpin-pemimpin masa depan di daerah masing-masing,” ujarnya.

Dengan kolaborasi berbagai pihak dan partisipasi masyarakat, Menko Polhukam optimistis Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan sukses, memberikan hasil yang mencerminkan aspirasi rakyat, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.

Advertisement
Advertisement
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.
Advertisement