Puncak Arus Mudik 2025 di Terminal Jakarta Diprediksi Terjadi H-3 Lebaran
![]() |
Ilustrasi. Pemudik padati terminal bus. |
JAKARTA, PEWARTA.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memperkirakan lonjakan pemudik di tujuh terminal utama Jakarta akan terjadi pada H-3 Lebaran atau Jumat, 28 Maret 2025.
Namun, ia berharap distribusi pemudik dapat lebih merata seiring dengan kebijakan libur sekolah yang telah dimulai sejak 21 Maret 2025.
"Tentu kami harapkan masyarakat kemarin juga sudah cukup tinggi yang melakukan mudik. Kita harapkan proyeksi tanggal 28 Maret terjadi puncak. Ini tidak drastis karena sudah terdistribusi normal," kata Syafrin di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, sejak 22 Maret 2025, jumlah pemudik yang berangkat sudah cukup signifikan, sehingga diharapkan tidak akan terjadi lonjakan ekstrem pada puncak arus mudik nanti.
Syafrin memastikan bahwa tujuh terminal di Jakarta telah siap untuk melayani pemudik dengan optimal. Untuk mendukung kelancaran arus mudik, posko angkutan Lebaran juga telah didirikan di berbagai terminal sejak Jumat lalu.
"Terminal secara keseluruhan kami sudah siapkan 4 terminal utama dan 3 terminal bantuan. Ketujuh terminal ini sudah siap. Dan kemudian sejak hari Jumat kemarin kami juga sudah buka posko angkutan lebaran bersamaan dengan pembukaan posko angkutan lebaran yang dilakukan oleh Pak Menteri Perhubungan," jelasnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan 2.846 unit bus dari 428 operator yang akan beroperasi selama periode mudik Lebaran tahun ini.
"Untuk Libur Lebaran Tahun 2025, armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dipersiapkan sebanyak 2.846 unit dengan melibatkan 428 operator AKAP di 4 terminal utama tipe A di wilayah Jakarta, yaitu Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok," ungkap Syafrin.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan angkutan Lebaran, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mendirikan Posko Terpadu Angkutan Lebaran yang akan beroperasi mulai 21 Maret hingga 11 April 2025. Hal ini sesuai dengan edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).