Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Viral Kakak-Beradik Berniat Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Berakhir Restorative Justice

Viral kakak-beradik berniat menjual ginjal demi membebaskan ibu yang ditahan polisi karena kasus penggelapan. Berakhir dengan restorative justice.

Viral Kakak-Beradik Berniat Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Berakhir Restorative Justice
Viral kakak-beradik berniat menjual ginjal demi membebaskan ibu yang ditahan polisi. (Dok. Ist)

TANGERANG SELATAN, PEWARTA.CO.ID – Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh video dua kakak-beradik yang nekat menawarkan ginjalnya untuk dijual demi membebaskan sang ibu dari tahanan Polres Tangerang Selatan.

Sang ibu, SY, ditahan karena dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan oleh pihak PT.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara tersebut dengan profesional.

“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudari SY,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, Minggu (23/3/2025).

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, polisi menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan SY sebagai tersangka. Penahanannya dilakukan sejak Rabu (19/3/2025) di Rutan Polres Tangerang Selatan.

Namun, pihak keluarga SY segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Jumat (21/3/2025). Menanggapi permintaan tersebut, penyidik akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.

“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” ujar Agil.

Setelah dibebaskan, SY kini telah kembali berkumpul bersama keluarganya. Dalam video yang beredar, dua anaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah menangguhkan penahanan ibu saya,” ungkap mereka.

Perwakilan keluarga SY, Yelvin, mengungkapkan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat aksi kedua anak tersebut. Menurutnya, tindakan mereka dilakukan tanpa sepengetahuan atau izin dari keluarga.

Sementara itu, Agil Sahril menegaskan bahwa penyidik tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini. Ia menyebut niatan kakak-beradik ingin menjual ginjal tersebut sebagai bentuk spontanitas atas kepedulian mereka terhadap sang ibu.

Kini, laporan terhadap SY pun telah dicabut setelah adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

“Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, yang dalam kesempatan itu menyampaikan akan segera memproses sesuai prosedur yang berlaku serta menjadi contoh penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan restorative justice,” jelas Agil.

Penyelesaian kasus dengan restorative justice

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi antara keluarga pelapor dan terlapor.

“Kedua belah pihak keluarga dekat. Keduanya orang berada. Mereka sama-sama berkeras dengan lawyer masing-masing kita konfrontir, enggak ada damai,” ujar Bambang.

Bambang juga menjelaskan kronologi kasus ini, yang bermula dari permintaan bantuan pelapor kepada terlapor untuk mengurus rumah dan orang tua di Jakarta. Namun, kemudian muncul perselisihan terkait pengelolaan uang dan barang pribadi.

“Akhirnya buka-bukaan uang, handphone, dan sebagainya. Pelapor minta dibalikan (uang dan hp), namun terlapor kekeuh itu adalah haknya. Pelapor punya bukti laporan keuangan,” terang Bambang.

Setelah SY ditahan, keluarga terlapor berusaha mengembalikan barang dan uang yang menjadi materi laporan. Namun, secara prosedural, polisi tidak bisa menerima pengembalian tersebut tanpa adanya proses hukum yang sesuai.

“Polisi enggak bisa menerima pengembalian, sampai akhirnya keluarga besar mereka turun berupaya memediasi ini dan terlapor kami tangguhkan penahanannya. Kami berupaya dari awal untuk dilakukan restorative justice, damai, sampai akhirnya viral kedua anak terlapor,” pungkas Bambang.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Viral Kakak-Beradik Berniat Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Berakhir Restorative Justice
  • Viral Kakak-Beradik Berniat Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Berakhir Restorative Justice
  • Viral Kakak-Beradik Berniat Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Berakhir Restorative Justice
  • Viral Kakak-Beradik Berniat Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Berakhir Restorative Justice
  • Viral Kakak-Beradik Berniat Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Berakhir Restorative Justice
  • Viral Kakak-Beradik Berniat Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Berakhir Restorative Justice