Lolos UTBK SNBT 2025?, Begini Cara Registrasi Ulang yang Perlu Dipahami, Jangan Sampai Salah Kalau Nggak Mau Fatal
![]() |
Lolos SNBT (Dok. Ist) |
Pewarta.co.id - Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) menjadi momen mendebarkan bagi sebagian anak muda.
Jika hasil tes sesuai harapan, Kamu harus melakukan registrasi di universitas tujuan. Hal ini bertujuan agar identitasmu terdaftar di universitas terkait.
Jika Kamu kesulitan melakukan registrasi, pahami artikel ini dengan baik. Sebab, artikel ini akan menjelaskan cara registrasi ulang UTBK SNBT dan syarat yang harus dipenuhi.
Dokumen Wajib untuk Registrasi Ulang SNBT 2025
Buat kamu yang lolos UTBK SNBT 2025 dan diterima di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN), langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi ulang.
Tapi sebelum itu, ada beberapa dokumen penting yang harus kamu siapkan. Berikut daftar dokumen yang perlu kamu kumpulkan:
1. Foto terbaru (pastikan jelas dan sesuai ketentuan)
2. Kartu Peserta SNBT 2024
3. Surat Pernyataan Ekonomi dan dokumen lain yang diminta oleh kampus
4. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijaza
5. Kartu Keluarga (KK)
6. KTP atau Kartu Tanda Siswa (KTS)
7. Bagi penerima KIP Kuliah, lampirkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
8. Slip gaji orang tua atau wal
9. Bukti pembayaran listrik
10. Bukti pembayaran air
11. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
12. Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor
Kapan Jadwal Registrasi Ulangnya?
Untuk jadwal registrasi ulang SNBT 2025, kamu harus rajin mengecek langsung di website resmi perguruan tinggi tempat kamu diterima.
Setiap kampus biasanya punya jadwal yang berbeda, jadi penting untuk selalu update informasi dari kampus masing-masing.
Penting! Kalau kamu tidak melakukan registrasi ulang sesuai jadwal, kamu akan dianggap mengundurkan diri, dan otomatis kehilangan hak sebagai mahasiswa baru di kampus tersebut.