Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Imbau Pemantauan dan PHBS
![]() |
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Imbau Pemantauan dan PHBS. (Dok. ANTARA) |
PEWARTA.CO.ID - Menyusul peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis Surat Edaran (SE) yang bertujuan memperkuat kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus maupun penyakit menular lainnya.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyampaikan bahwa sejak minggu ke-12 tahun 2025, tren kenaikan kasus COVID-19 mulai terlihat di kawasan Asia, terutama di negara-negara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," ujar Murti.
Situasi COVID-19 di Indonesia
Berbeda dengan kondisi di luar negeri, Indonesia justru menunjukkan penurunan angka kasus.
Murti menjelaskan bahwa pada minggu ke-20 tahun 2025, jumlah kasus konfirmasi mingguan turun signifikan dibanding minggu sebelumnya dari 28 kasus menjadi hanya 3 kasus. Positivity rate tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Langkah-langkah pencegahan yang ditekankan
Dalam edaran tersebut, Kemenkes mengimbau berbagai pihak termasuk fasilitas layanan kesehatan dan pemangku kebijakan untuk:
Memantau informasi terbaru seputar COVID-19, baik dari kanal resmi pemerintah maupun dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengamati dan memverifikasi tren penyakit seperti Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan COVID-19 melalui pelaporan rutin ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir (CTPS) atau memakai hand sanitizer.
Murti juga menekankan perlunya masyarakat tetap mematuhi protokol dasar kesehatan, terutama bagi mereka yang sedang sakit atau berada di area padat.
"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," dia menuturkan.
Pentingnya deteksi dini
Sebagai penutup, Murti mengingatkan bahwa deteksi dini dan penanganan kasus sesuai prosedur tetap menjadi strategi penting dalam mencegah potensi penyebaran wabah lebih lanjut.
"Deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan menjadi langkah penting guna menghindari risiko penyebaran wabah,” ujarnya.