Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Operasi Brantas Jaya 2025: Ratusan Bendera Ormas Ditertibkan di Jakarta Pusat

Operasi Brantas Jaya 2025: Ratusan Bendera Ormas Ditertibkan di Jakarta Pusat
Operasi Brantas Jaya 2025: Ratusan bendera ormas ditertibkan di Jakarta Pusat). (Dok. ANTARA)

PEWARTA CO.ID - Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan mengantisipasi potensi konflik sosial, Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan lebih dari seratus atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dari ruang publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025 yang tengah digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Penertiban serentak di delapan Polsek

Penertiban dilakukan di delapan wilayah Polsek yang berada di bawah naungan Polres Jakarta Pusat.

Dari hasil operasi, tercatat sebanyak 109 bendera dari berbagai ormas berhasil diturunkan.

Kecamatan Sawah Besar menjadi lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang diamankan, yakni mencapai 32 bendera.

“Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” tambah Susatyo menegaskan pentingnya menjaga ruang publik tetap netral dari simbol-simbol kelompok tertentu.

Langkah tegas melawan premanisme

Operasi Brantas Jaya 2025 merupakan bagian dari gerakan lebih luas yang dipimpin oleh Polda Metro Jaya dalam rangka memberantas aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Dalam Apel Siaga Anti Premanisme yang digelar di Lapangan Monas, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif.

“Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Karyoto.

Operasi berlangsung selama 15 hari

Operasi penertiban ini dijadwalkan berlangsung selama 15 hari, mulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

Menurut Karyoto, langkah ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pendekatan hukum yang menyeluruh, disertai dukungan intelijen dan upaya preventif.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Terutama terkait dengan aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat."